Suara.com - Anggota parlemen Austria telah menyetujui undang-undang melegalkan bunuh diri yang dibantu untuk orang yang sakit parah dengan aturan yang ketat.
Parlemen Austria pada Kamis (16/12) memutuskan untuk melegalkan bunuh diri yang dibantu mulai Januari 2022, setelah keputusan pengadilan menyatakan larangan tersebut melanggar hak asasi manusia.
Larangan bunuh diri yang dibantu akan berakhir pada akhir tahun 2022 dan undang-undang baru dapat diberlakukan sesuai dengan persyaratan yang ketat.
Syarat apa yang harus dipenuhi?
Undang-undang bunuh diri yang dibantu memberikan pilihan sebelumnya, mirip dengan surat wasiat, dan hanya berlaku untuk orang berusia di atas 18 tahun yang menderita sakit parah atau dengan kondisi sakit permanen yang melemahkan.
Setiap kasus akan ditinjau oleh dua dokter, yang salah satunya harus ahli dalam pengobatan paliatif. Sebagai bagian dari tugas, mereka harus menentukan apakah seorang pasien memilih euthanasia secara mandiri.
Selama 12 minggu sebelum prosedur diberlakukan, dipastikan euthanasia tidak dilakukan karena krisis sementara.
Namun, untuk pasien dalam "fase akhir" suatu penyakit, periode tersebut dapat dipersingkat menjadi dua minggu.
Pasien tersebut kemudian akan membuat surat wasiat dengan disaksikan notaris atau advokat, sebelum pasien memperoleh obat mematikan dari apoteker.
Baca Juga: Ibu-ibu Rumah Tangga di India Bunuh Diri Setiap 25 Menit, Apa Sebabnya?
Mengapa ini terjadi sekarang?
Peraturan baru ini menjadi perlu setelah Mahkamah Konstitusi Austria mencabut larangan bunuh diri yang dibantu.
Hakim mengatakan larangan itu melanggar hak individu untuk menentukan nasib sendiri. Jika tidak disahkan, euthanasia tidak akan lagi dilarang mulai akhir tahun 2021 dan praktik tersebut secara efektif akan menjadi tidak diatur.
Partai Rakyat Austria (ÖVP) yang konservatif di Austria, bermitra dengan Partai Hijau, mendukung undang-undang tersebut di Dewan Nasional, bersama dengan oposisi Sosial Demokrat dan Partai Neos yang liberal.
Satu-satunya ketidaksepakatan datang dari Partai Kebebasan Austria (FPÖ) sayap kanan. Menyiapkan alternatif lain Menteri Kehakiman Alma Zadic dari Partai Hijau mengatakan bahwa, di samping undang-undang tersebut, langkah-langkah lain akan diambil untuk menawarkan alternatif selain bunuh diri.
Undang-undang direncanakan untuk memperluas perawatan rumah sakit dan paliatif, sementara pemerintah Austria juga menyediakan lebih banyak anggaran untuk inisiatif pencegahan bunuh diri.
Di negara Eropa lainnya, bunuh diri yang dibantu telah didekriminalisasi di Belgia, Luksemburg, Belanda, dan Spanyol.
Berbeda dengan negara-negara seperti Prancis dan Jerman yang tidak menyatakan sikap secara nyata, meskipun sudah disahkan oleh putusan pengadilan, tetapi tidak diatur.
Presiden Portugis Marcelo Rebelo de Sousa pada bulan lalu menolak menandatangani RUU yang disetujui parlemen yang mengizinkan euthanasia, yang secara efektif mengesampingkan undang-undang di sana sampai tahun 2022.
Sementara itu, para kritikus menggambarkan prosedur di Swiss — salah satu dari segelintir negara di dunia yang mengizinkan bantuan bunuh diri bagi orang asing yang bukan penduduk — sebagai bentuk "pariwisata bunuh diri." bh/ha (AFP, dpa)
Tag
Berita Terkait
-
Anak Sekarang Rentan Depresi, Wamenkes Sebut Percobaan Bunuh Diri Siswa Naik 2,7 Kali Lipat
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau
-
Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat
-
Apakah Fungsi Timer AC Bisa Menghemat Listrik Bulanan?
-
5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
-
6 Sunscreen Brand Korea Tanpa Whitecast untuk Hasil Akhir yang Natural
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga
-
Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal
-
Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan
-
Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka
-
Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026