- Hilman Mufidi kecam teror terhadap Ketua BEM UGM terkait kritik kasus NTT.
- Legislator PKB desak polisi usut tuntas ancaman penculikan Ketua BEM UGM.
- DPR nilai intimidasi terhadap mahasiswa UGM sebagai bentuk pembungkaman suara kritis.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam keras tindakan teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Aksi intimidasi tersebut muncul setelah Tiyo menyuarakan kritik tajam terkait kasus tragis bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Hilman menilai bahwa intimidasi terhadap aktivis mahasiswa merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan upaya nyata untuk membungkam suara kritis.
"Tindakan teror kepada Saudara Tiyo selaku Ketua BEM UGM sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi tersebut karena merupakan bentuk praktik pembungkaman," ujar Hilman kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pihak kepolisian untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
"Saya meminta aparat mengusut tuntas siapa aktor di balik teror terhadap Tiyo. Bagaimanapun, aspirasi tersebut adalah wujud kebebasan berpendapat yang harus dihormati," tegasnya.
Hilman juga mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam menghadapi dinamika sosial dan kritik publik, terutama menyangkut tragedi kemanusiaan di NTT yang menjadi pemicu kritik BEM UGM.
"Semua pasti berduka. Saya sangat prihatin atas apa yang dialami anak kita di NTT. Namun, menyikapi hal itu perlu keterbukaan hati dan pikiran. Setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror," tutur Hilman.
Sebagai informasi, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan mendapat ancaman serius melalui pesan WhatsApp dari nomor berkode negara Inggris (+44). Ancaman tersebut diterima empat hari setelah Tiyo melayangkan protes kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal menjamin hak dasar anak menyusul tragedi di NTT.
Selain ancaman penculikan, pesan tersebut berisi tuduhan personal yang menyerang integritas Tiyo.
Baca Juga: Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan ancaman tersebut.
Hingga saat ini, kasus teror ini menjadi sorotan luas dan memicu gelombang solidaritas publik yang menuntut jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil