Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan antisipasi kebersihan ketika malam Natal 24 Desember mendatang. Ribuan personel dikerahkan agar memastikan tak ada tumpukan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan kesiapan penanganan kebersihan selama natal tetap diskenariokan seperti saat normal. Pihaknya juga telah mempersiapkan rencana operasi, satuan tugas, peralatan, dan armada penanganan sampah.
Bahkan, ia bakal menerjunkan 2.100 personel petugas kebersihan saat malam Natal. Pelaksanaan kebersihan dilakukan di semua wilayah tingkat Kecamatan.
“Seluruh Suku Dinas tingkat Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap Kecamatan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan gereja di wilayah tugasnya masing-masing,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (20/10/2021).
Dia mengatakan, DLH menurunkan minimal 50 personel penanganan kebersihan di setiap kecamatan. Mereka ditugaskan memastikan natal dan rangkaian perayaannya berlangsung dengan baik di setiap gereja.
Selain itu, disiapkan juga kendaraan angkut sampah, road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis, toilet mobile, tempat sampah beroda. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga beroperasi 24 jam untuk melakukan pelayanan di malam natal.
"DLH juga mengerahkan regu comot di lingkungan gereja bekerja sama dengan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan terkait," katanya.
Asep melanjutkan, terutama untuk gereja-gereja besar yang jemaatnya ramai, petugas dan armada penanganan kebersihan ditugaskan lebih optimal. Misalnya, di Gereja Katedral dan Emanuel Jakarta Pusat, Gereja Ayam di Jakarta Barat, Gereja Advent dan HKBP Pasar Minggu Jakarta Selatan, Gereja Theresia Jakarta Timur, dan Gereja Tiberias Indonesia Kelapa Gading Jakarta Utara.
Diketahui, melalui SE Kementrian Agama No. 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 ibadah natal dilaksanakan secara hybrid yaitu secara berjamaah atau kolektif di gereja dan secara daring.
Baca Juga: DLH Beri Peringatan Keras untuk Perusahaan dan Masyarakat Pencemar Sungai Karang Mumus
"Namun, skenario kami tetap pelayanan optimal, tentu petugas menggunakan APD yang memadai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DLH Beri Peringatan Keras untuk Perusahaan dan Masyarakat Pencemar Sungai Karang Mumus
-
Pemprov DKI Gelar Acara Natal 'Christmas In Jakarta' di Masa Pandemi, Begini Rangkaiannya
-
39 Orang di DKI Sempat Bertemu Petugas Wisma Atlet Terpapar Omicron, Bagaimana Statusnya?
-
Limbah Medis DKI Jakarta Meroket Hingga 70.464 Kilogram Selama 2021
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun