Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan antisipasi kebersihan ketika malam Natal 24 Desember mendatang. Ribuan personel dikerahkan agar memastikan tak ada tumpukan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan kesiapan penanganan kebersihan selama natal tetap diskenariokan seperti saat normal. Pihaknya juga telah mempersiapkan rencana operasi, satuan tugas, peralatan, dan armada penanganan sampah.
Bahkan, ia bakal menerjunkan 2.100 personel petugas kebersihan saat malam Natal. Pelaksanaan kebersihan dilakukan di semua wilayah tingkat Kecamatan.
“Seluruh Suku Dinas tingkat Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap Kecamatan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan gereja di wilayah tugasnya masing-masing,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (20/10/2021).
Dia mengatakan, DLH menurunkan minimal 50 personel penanganan kebersihan di setiap kecamatan. Mereka ditugaskan memastikan natal dan rangkaian perayaannya berlangsung dengan baik di setiap gereja.
Selain itu, disiapkan juga kendaraan angkut sampah, road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis, toilet mobile, tempat sampah beroda. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga beroperasi 24 jam untuk melakukan pelayanan di malam natal.
"DLH juga mengerahkan regu comot di lingkungan gereja bekerja sama dengan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan terkait," katanya.
Asep melanjutkan, terutama untuk gereja-gereja besar yang jemaatnya ramai, petugas dan armada penanganan kebersihan ditugaskan lebih optimal. Misalnya, di Gereja Katedral dan Emanuel Jakarta Pusat, Gereja Ayam di Jakarta Barat, Gereja Advent dan HKBP Pasar Minggu Jakarta Selatan, Gereja Theresia Jakarta Timur, dan Gereja Tiberias Indonesia Kelapa Gading Jakarta Utara.
Diketahui, melalui SE Kementrian Agama No. 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 ibadah natal dilaksanakan secara hybrid yaitu secara berjamaah atau kolektif di gereja dan secara daring.
Baca Juga: DLH Beri Peringatan Keras untuk Perusahaan dan Masyarakat Pencemar Sungai Karang Mumus
"Namun, skenario kami tetap pelayanan optimal, tentu petugas menggunakan APD yang memadai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DLH Beri Peringatan Keras untuk Perusahaan dan Masyarakat Pencemar Sungai Karang Mumus
-
Pemprov DKI Gelar Acara Natal 'Christmas In Jakarta' di Masa Pandemi, Begini Rangkaiannya
-
39 Orang di DKI Sempat Bertemu Petugas Wisma Atlet Terpapar Omicron, Bagaimana Statusnya?
-
Limbah Medis DKI Jakarta Meroket Hingga 70.464 Kilogram Selama 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian