Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung ikut memberikan tandatangan dalam plakat penghargaan yang diberikan pada sosok mantan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Lieus Sungkharisma, Rocky membeberkan alasannya ikut memberikan penghargaan pada HRS.
Menurut penjelasan Rocky, sudah ada beberapa tokoh yang ikut menandatangani plakat penghargaan itu, diantaranya ialah Natalius Pigai, Rizal Ramli, dan Refli Harun.
"Saya barusan tanda tangan dukungan terhadap Habib Rizieq bersama yang sudah tanda tangan, Natalius Pigai, Rizal Ramli, Refli Harun, dan masih akan bertambah," ucap Rocky Gerung dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).
Rocky menyebut, meskipun HRS adalah tokoh muslim, ia memiliki pemikiran politik yang majemuk.
"Karena ini adalah semacam penghargaan kita pada perjuangan Habib Rizieq yaitu keinginan untuk menghasilkan kembali Indonesia yang majemuk," lanjutnya.
"Habib Rizieq pikiran politiknya majemuk walaupun dia adalah tokoh muslim, tetapi dia mengerti bahwa bangsa ini hanya bisa diasuh dengan kemajemukan," lanjutnya lagi.
Lebih lanjut Rocky Gerung lantas mengutip pernyataan pemenang hadiah Nobel tahun 2021 di Bidang Hak Asasi Manusia dan Perdamaian yang bernama Maria Ressa, seorang perempuan asal Filipina.
"Dia menerangkan mengapa dia bertahun-tahun hanya peduli dengan Hak Asasi Manusia. Karena bagi dia, dia lihat sejarah itu, penghakiman orang, orang dimusuhi tanpa dasar itu, itu membangkitkan semacam spirit bagi dia bahwa dunia hanya bisa beradab kalau betul-betul kita hargai Hak Asasi Manusia," ujar Rocky.
Baca Juga: Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
"Jadi dia dapat Nobel dan dia orang yang membela seluruh jurnalis di dunia yang diuber-uber oleh kekuasaan," pungkasnya.
Tak hanya memberikan tanda tangan pada plakat penghargaan untuk HRS, Rocky Gerung juga mendukung jika HRS maju pilpres.
Sebelumnya, dalam sebuah obrolan bersama Refly Harun, Rocky Gerung membaca peluang munculnya poros dukungan untuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan HRS.
Berita Terkait
-
Siti Zuhro: Jangan Terpesona Popularitas Tokoh Saat Memilih Capres
-
Pengacara Habib Rizieq Blak-blakan Dukung Kepolisian soal Penista Agama: Bravo Polri
-
Survei Elektabilitas Parpol Terkini, Partai Baru Mulai Merangkak Geser Partai Lama
-
Tudingan Politik Uang Pemilihan Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa: Saya Difitnah Sangat Kejam
-
Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi