Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani jadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang menyebut bahwa revisi UU sudah final dan tak akan kembali dibahas.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga, memberi tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, pernyataan Puan tersebut menggambarkan bahwa dirinya adalah sosok yang tidak aspiratif, mengingat kapasitasnya sebagai seorang wakil rakyat.
"Pernyataan Puan itu dengan sendirinya telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Jamiluddin dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (20/12/2021).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut bahwa berbagai elemen masyarakat sedang mewacanakan presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
Jamiluddin melanjutkan, celakanya Puan justru meminta masyarakat untuk menghormati kesepakatan DPR RI tersebut.
"Di sini jelas Puan seolah-olah tidak memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Puan seharusnya paham bahwa sudah menjadi tugas DPR RI untuk menyerap aspirasi rakyat terkait PT 20 persen.
Sayangnya, Puan tidak melakukan hal tersebut dan justru menampik wacana di masyarakat, khususnya terkait PT.
"Di sini Puan terkesan sudah mengabaikan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Lebih lanjut Jamiluddin menyebut semua itu diabaikan begitu saja oleh Puan, yang ia nilai sangat tidak aspiratif.
"Puan Maharani terlihat sekali tidak aspiratif dan sangat tidak pantas datang dari seorang Ketua DPR RI," jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Puan Maharani dalam kapasitasnya sebagai seorang Ketua DPR RI meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Anak Buah Ingatkan Prabowo Tak Maju Pilpres Lagi: Cap Tempelan Tiga Kali Kalah
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Siti Zuhro: Jangan Terpesona Popularitas Tokoh Saat Memilih Capres
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
-
Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI