Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani jadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang menyebut bahwa revisi UU sudah final dan tak akan kembali dibahas.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga, memberi tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, pernyataan Puan tersebut menggambarkan bahwa dirinya adalah sosok yang tidak aspiratif, mengingat kapasitasnya sebagai seorang wakil rakyat.
"Pernyataan Puan itu dengan sendirinya telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Jamiluddin dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (20/12/2021).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut bahwa berbagai elemen masyarakat sedang mewacanakan presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
Jamiluddin melanjutkan, celakanya Puan justru meminta masyarakat untuk menghormati kesepakatan DPR RI tersebut.
"Di sini jelas Puan seolah-olah tidak memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Puan seharusnya paham bahwa sudah menjadi tugas DPR RI untuk menyerap aspirasi rakyat terkait PT 20 persen.
Sayangnya, Puan tidak melakukan hal tersebut dan justru menampik wacana di masyarakat, khususnya terkait PT.
"Di sini Puan terkesan sudah mengabaikan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Lebih lanjut Jamiluddin menyebut semua itu diabaikan begitu saja oleh Puan, yang ia nilai sangat tidak aspiratif.
"Puan Maharani terlihat sekali tidak aspiratif dan sangat tidak pantas datang dari seorang Ketua DPR RI," jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Puan Maharani dalam kapasitasnya sebagai seorang Ketua DPR RI meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Anak Buah Ingatkan Prabowo Tak Maju Pilpres Lagi: Cap Tempelan Tiga Kali Kalah
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Siti Zuhro: Jangan Terpesona Popularitas Tokoh Saat Memilih Capres
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
-
Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!