Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tak ada kegentingan bagi Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) menjadi 0 persen.
"Hemat saya, tidak ada kegentingan yang memaksa, tentu hal ini tidak memenuhi syarat untuk diterbitkannya Perppu," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Sabtu (17/12/2021).
Menurutnya, Perppu tidak serta merta bisa diterbitkan begitu saja oleh Presiden. Ada sejumlah syarat yang harus menjadi latar belakang, salah satunya adanya kegentingan.
"Perppu kan tidak bisa keluarkan semau maunya, kan ada sejumlah syarat," tuturnya.
Soal permintaan Presiential Threshold sebesar 0 persen, pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyebut hanya berkembangan di kalangan elit politik saja.
"Soal PT ini baru setingkat wacana elit politik saja. Padahal yang menjadi harapan masyarakat agar kesulitan ekonomi dampak covid 19 dapat segera pulih dan tumbuh kembali," tandasnya.
Opsi Perppu
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menilai Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) dalam UU Pemilu.
"Nah presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Resmikan Pasar Besar Ngawi, Jokowi Harap Jadi Pusat Aktivitas Perdagangan
Menurutnya, Perppu bisa jadi salah satu opsi untuk menghapus Presidential Threshold sebesar 20 persen. Apalagi di DPR sendiri UU Pemilu tak masuk rencana di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk direvisi.
"Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu," tuturnya.
Lebih lanjut, Hinca mengatakan, pemerintah harus peka dalam merespons keinginan masyarakat. Termasuk salah satunya menjadikan Presidential Threshold 0 persen saja.
"Oleh karena itu keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP