Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli menyindir pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait Presidential Threshold yang kini jadi polemik.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Rizal Ramli menanggapi sebuah artikel berita yang dibagikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dalam artikel itu dimuat pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa ada atau tidaknya presidential threshold adalah hak legislatif untuk mengaturnya.
"Habis itu legistatifnya bilang, pembahasan revisi UU sudah ditutup Ini mah namanya main pingpong untuk asal ngeles, amatiran pulak lagi" tulis Rizal Ramli dalam cuitannya dikutip Suara.com, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya, Rizal Ramli juga mengunggah sebuah cuitan yang menyebut bahwa presidential threshold adalah UU yang bertentangan dengan UUD.
"UU yang bertentangan dengan UUD, diujinya justru di MK. Itulah kenapa dibuat MK untuk menguji UU yang bertentangan seperti threshold, yang tidak ada di UUD ! Mbak Susi, ndak enak ngomong beginian sama teman lama Pak Mahfud. Mestinya sudah paham banget @/mohmahfudmd," tulis Rizal Ramli.
Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat mengomentari soal niatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang hendak melayangkan gugatan ke MK mengenai presidential threshold.
Mahfud menyebut upaya itu sudah pernah dilakukan sebelumnya namun tak membuahkan hasil.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mahfud menyebut ada atau tidaknya Presidential Threshold merupakan hak DPR selaku lembaga pembentuk undang-undang.
Baca Juga: Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
"MK sudah berkali-kali memutus bahwa ketentuan ada atau tidaknya threshold untuk Pilpres. Itu adalah opened legal policy (OPL), terserah lembaga legislatif untuk mengaturnya," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Menurut Mahfud, upaya Gatot Nurmantyo hingga Rizal Ramli yang mengajukan gugatan terkait Presidential Treshold untuk menjadi 0 persen ke MK tak sia-sia. Namun keputusan akhir dikembalikan ke MK.
Ia lantas memberikan contoh beberapa pihak yang pernah melayangkan gugatan yang sama di masa lalu dan berakhir gagal total.
"MK sudah beberapa kali menangani itu, pernah diajukan oleh Effendi Gazali, Denny Indrayana, dan lain-lain. Gugatannya gagal total," ucapnya.
Berita Terkait
-
Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
-
Pemerintah Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi Setelah 2000
-
Firli Bahuri Ikut Bersuara soal Presidential Threshold, Ferdinand: Fokus Berantas Korupsi
-
Tanggapi Sikap Partai Demokrat terhadap Presidential Threshold, Pengamat: Sungguh Aneh
-
Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya