Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli menyindir pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait Presidential Threshold yang kini jadi polemik.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Rizal Ramli menanggapi sebuah artikel berita yang dibagikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dalam artikel itu dimuat pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa ada atau tidaknya presidential threshold adalah hak legislatif untuk mengaturnya.
"Habis itu legistatifnya bilang, pembahasan revisi UU sudah ditutup Ini mah namanya main pingpong untuk asal ngeles, amatiran pulak lagi" tulis Rizal Ramli dalam cuitannya dikutip Suara.com, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya, Rizal Ramli juga mengunggah sebuah cuitan yang menyebut bahwa presidential threshold adalah UU yang bertentangan dengan UUD.
"UU yang bertentangan dengan UUD, diujinya justru di MK. Itulah kenapa dibuat MK untuk menguji UU yang bertentangan seperti threshold, yang tidak ada di UUD ! Mbak Susi, ndak enak ngomong beginian sama teman lama Pak Mahfud. Mestinya sudah paham banget @/mohmahfudmd," tulis Rizal Ramli.
Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat mengomentari soal niatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang hendak melayangkan gugatan ke MK mengenai presidential threshold.
Mahfud menyebut upaya itu sudah pernah dilakukan sebelumnya namun tak membuahkan hasil.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mahfud menyebut ada atau tidaknya Presidential Threshold merupakan hak DPR selaku lembaga pembentuk undang-undang.
Baca Juga: Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
"MK sudah berkali-kali memutus bahwa ketentuan ada atau tidaknya threshold untuk Pilpres. Itu adalah opened legal policy (OPL), terserah lembaga legislatif untuk mengaturnya," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Menurut Mahfud, upaya Gatot Nurmantyo hingga Rizal Ramli yang mengajukan gugatan terkait Presidential Treshold untuk menjadi 0 persen ke MK tak sia-sia. Namun keputusan akhir dikembalikan ke MK.
Ia lantas memberikan contoh beberapa pihak yang pernah melayangkan gugatan yang sama di masa lalu dan berakhir gagal total.
"MK sudah beberapa kali menangani itu, pernah diajukan oleh Effendi Gazali, Denny Indrayana, dan lain-lain. Gugatannya gagal total," ucapnya.
Berita Terkait
-
Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
-
Pemerintah Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi Setelah 2000
-
Firli Bahuri Ikut Bersuara soal Presidential Threshold, Ferdinand: Fokus Berantas Korupsi
-
Tanggapi Sikap Partai Demokrat terhadap Presidential Threshold, Pengamat: Sungguh Aneh
-
Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban