Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol), Irwan Abdullah (38) yang terjadi di kawasan Kemayoran, beberapa waktu lalu. Pembunuh Irwan ternyata adalah pria inisial FS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan FS merupakan seorang residivis terkait kasus pengeroyokan. Adapun, dalam kasus ini FS membunuh Irwan karena emosi ditatap ketika dalam keadaan mabuk.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Zulpan menyebut, FS menusuk korban dengan sebilah pisau. Semua bermula tatkala FS dan rekannya sedang minum-minuman beralkohol lalu bersinggungan dengan korban yang melintas.
"Saat itu korban yang merupakan driver ojol melintas, kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti di dekat tersangka yang sedang mabuk," tutur Zulpan.
"Karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," imbuhnya.
Dalam perkara ini, FS dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," beber Zulpan.
Viral
Baca Juga: Mobil Bersejarah Anthony Sinisuka Ginting Raib, Pencurinya Diduga Naik Ojol
Irwan sebelumnya ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021) malam kemarin.
Korban merupakan warga RT 03/RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan Juli, adik ipar korban, saat ditemukan terdapat luka tusuk di bagian di dada sebelah kanan korban.
"Cuma penusukan doang sedalam tujuh centimeter, sebelah kanan jantung," kata Juli saat ditemui Suara.com di kediaman korban, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengaku keluarga pertama kali mendapat kabar tersebut pada Rabu malam sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari informasi yang diterima keluarga, korban tergeletak depan sebuah penginapan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Viral Bapak Banting Tulang Jadi Ojol, Curahan Hati Anak Gadisnya Bikin Mewek
-
Kasus Penusukan Tewaskan Pengemudi Ojol di Kemayoran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Keluarga Ojol yang Diduga Tewas Ditusuk Nilai Kematian Korban Janggal
-
Ojol Tewas Diduga Ditusuk OTK di Kemayoran, Begini Kesaksian Warga Setempat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum