Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol), Irwan Abdullah (38) yang terjadi di kawasan Kemayoran, beberapa waktu lalu. Pembunuh Irwan ternyata adalah pria inisial FS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan FS merupakan seorang residivis terkait kasus pengeroyokan. Adapun, dalam kasus ini FS membunuh Irwan karena emosi ditatap ketika dalam keadaan mabuk.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Zulpan menyebut, FS menusuk korban dengan sebilah pisau. Semua bermula tatkala FS dan rekannya sedang minum-minuman beralkohol lalu bersinggungan dengan korban yang melintas.
"Saat itu korban yang merupakan driver ojol melintas, kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti di dekat tersangka yang sedang mabuk," tutur Zulpan.
"Karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," imbuhnya.
Dalam perkara ini, FS dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," beber Zulpan.
Viral
Baca Juga: Mobil Bersejarah Anthony Sinisuka Ginting Raib, Pencurinya Diduga Naik Ojol
Irwan sebelumnya ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021) malam kemarin.
Korban merupakan warga RT 03/RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan Juli, adik ipar korban, saat ditemukan terdapat luka tusuk di bagian di dada sebelah kanan korban.
"Cuma penusukan doang sedalam tujuh centimeter, sebelah kanan jantung," kata Juli saat ditemui Suara.com di kediaman korban, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengaku keluarga pertama kali mendapat kabar tersebut pada Rabu malam sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari informasi yang diterima keluarga, korban tergeletak depan sebuah penginapan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Viral Bapak Banting Tulang Jadi Ojol, Curahan Hati Anak Gadisnya Bikin Mewek
-
Kasus Penusukan Tewaskan Pengemudi Ojol di Kemayoran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Keluarga Ojol yang Diduga Tewas Ditusuk Nilai Kematian Korban Janggal
-
Ojol Tewas Diduga Ditusuk OTK di Kemayoran, Begini Kesaksian Warga Setempat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari