Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol), Irwan Abdullah (38) yang terjadi di kawasan Kemayoran, beberapa waktu lalu. Pembunuh Irwan ternyata adalah pria inisial FS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan FS merupakan seorang residivis terkait kasus pengeroyokan. Adapun, dalam kasus ini FS membunuh Irwan karena emosi ditatap ketika dalam keadaan mabuk.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Zulpan menyebut, FS menusuk korban dengan sebilah pisau. Semua bermula tatkala FS dan rekannya sedang minum-minuman beralkohol lalu bersinggungan dengan korban yang melintas.
"Saat itu korban yang merupakan driver ojol melintas, kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti di dekat tersangka yang sedang mabuk," tutur Zulpan.
"Karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," imbuhnya.
Dalam perkara ini, FS dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," beber Zulpan.
Viral
Baca Juga: Mobil Bersejarah Anthony Sinisuka Ginting Raib, Pencurinya Diduga Naik Ojol
Irwan sebelumnya ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021) malam kemarin.
Korban merupakan warga RT 03/RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan Juli, adik ipar korban, saat ditemukan terdapat luka tusuk di bagian di dada sebelah kanan korban.
"Cuma penusukan doang sedalam tujuh centimeter, sebelah kanan jantung," kata Juli saat ditemui Suara.com di kediaman korban, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengaku keluarga pertama kali mendapat kabar tersebut pada Rabu malam sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari informasi yang diterima keluarga, korban tergeletak depan sebuah penginapan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saat ditemukan masih megap-megap (masih hidup), tapi pas di bawa ke rumah sakit sudah enggak ada," jelas Juli.
Keluarga juga belum mengetahui secara pasti penyebab korban ditusuk, sebab saat ditemukan motor korban masih ada, yang hilang hanya telepon genggam. Jasad korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Viral Bapak Banting Tulang Jadi Ojol, Curahan Hati Anak Gadisnya Bikin Mewek
-
Kasus Penusukan Tewaskan Pengemudi Ojol di Kemayoran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Keluarga Ojol yang Diduga Tewas Ditusuk Nilai Kematian Korban Janggal
-
Ojol Tewas Diduga Ditusuk OTK di Kemayoran, Begini Kesaksian Warga Setempat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!