Suara.com - Jajaran tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepasliarkan seekor satwa liar dilindungi jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) di Puncak Tahura Gunung Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu(19/12/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Menteri Sosial, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, dalam memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021.
Taman Hutan Raya Gunung Menumbing sangat lekat dengan sejarah RI. Di sini terdapat bangunan di puncak Gunung Menumbing, yang awalnya difungsikan untuk hotel dan dibangun oleh Belanda Banka Tin Winning (BTW) sekitar tahun 1927-1930. Bangunan tersebut pun pernah digunakan sebagai pengasingan beberapa tokoh penting bangsa, salah satunya Drs. Moh. Hatta saat Agresi Militer II, pada 1948.
Saat ini, bangunan tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor SK.210/M/2015 tanggal 5 November 2015 dan SK Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010 tanggal 8 Januari 2010.
Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan, animo para pihak terhadap pelestarian satwa dengan cara melepasliarkan telah menjadi “new normal” dalam sebuah acara. Dampak positifnya, selain untuk peningkatan populasi satwa di alam, juga sebagai media edukasi secara luas bahwa melestarikan satwa milik negara dapat dilakukan bersama-sama.
“Nilai penting lainnya, para pihak dan masyarakat luas telah memahami bahwa penyelamatan satwa membutuhkan proses yang cukup panjang, dimulai dari penyelamatan, perawatan, habituasi, hingga pelepasliaran,” kata Ujang.
Ia menambahkan, Elang Brontok yang dilepasliarkan berasal dari hasil translokasi PPS Tegal Alur Jakarta ke PPS Alobi Bangka berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BAP.140/K.12/SKW.III.B/KSA/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021.
Balai KSDA Sumsel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 telah melepasliarkan 41 satwa dari berbagai jenis.
Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 091/SKKH/KKH/LK- PP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Baca Juga: Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir di Sintang, Jokowi Perintahkan Ini ke KLHK
Berita Terkait
-
Capaian Kinerja KLHK dalam Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Tahun 2021
-
KLHK: Tahun Ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkat Cukup Signifikan
-
KLHK Klaim Indeks Kualitas Lingkungan Indonesia Semakin Membaik
-
Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi
-
Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup