Suara.com - Polisi menangkap empat terduga pelaku penyerangan terhadap pegawai ekspedisi Anteraja di Duren Sawit, Jakarta Timur. Keempat orang yang diamankan itu merupakan karyawan kantor penyalur tenaga kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, keempat pelaku kini tengah diperiksa.
"Kita periksa ada empat orang, dari penyalur tenaga kerja," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Ahsanul menyebutkan, keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Belum (tersangka) kan kita baru pemeriksaan awal. Baru introgasi dulu emang dua orang itu ada di video yang viral itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, video aksi penyerangan dan pemukulan di kantor ekspedisi Anteraja viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"Aksi pengeroyokan terjadi di dalam kantor perusahaan ekspedisi Anteraja di kawasan ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB," tulisnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terekam sekolompok pria memukuli dua orang yang diduga kurir Anteraja.
Namun yang terlihat jelas, salah satu korban yang mengenakan baju merah dilempari helm kemudian dipukul secara membabi buta. Bahkan diinjak berkali-kali di bagian kepala dan pundak.
Baca Juga: Viral Video Penyerangan Kantor Anteraja, Polisi: Itu Serangan Balik
Tindakan kekerasan itu dilakukan secara bergantian oleh sekolompok pria yang datang. Sementara korban lainnya juga dipukuli, namun tidak terlihat secara jelas dalam rekaman video.
Belakangan terungkap peristiwa ini merupakan bentuk serangan balik yang dilakukan oleh karyawan kantor penyalur tenaga kerja. Sebab, mereka mengku awalnya mendapat serangan dari pegawai Anteraja.
"Yang pertama dipukul sebenarnya menurut keterangan saksi yang ada di situ, dua sekuriti kantor tenaga kerja dipukul," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa (21/12) kemarin.
"Jadi setelah melakukan pemukulan itu ada penyerangan (balik), jadi yang viral di media sosial itu (serangan balik dari perusahaan tenaga kerja). Jadi faktanya sama-sama mukul," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat, Pengumuman Lokasi Formula E Jakarta
-
Viral Video Penyerangan Kantor Anteraja, Polisi: Itu Serangan Balik
-
Penyerangan Kantor Ekspedisi Anteraja Diduga karena Salah Paham
-
Kasus Pengeroyokan Guru Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi
-
Kantor Anteraja di Pondok Kelapa Diserbu Massa, Kurir Dilempar Helm hingga Diinjak-injak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka