Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi untuk mendesak DPR RI menjadikan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Mereka juga turut menggantung beberapa pakaian yang dipakai korban kekerasan seksual di pagar depan Gedung DPR/MPR RI.
Salah satu aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengatakan kalau pakaian tersebut sengaja ditampilkan dalam aksi untuk menjadi simbol dari pakaian perempuan yang telah menjadi korban-korban kekerasan seksual.
Selain itu, pakaian itu juga mewakili kondisi kedaruratan Indonesia akibat kekerasan seksual.
"Simbolisasi pakaian korban ini dilakukan agar masyarakat luas, DPR, dan pemerintah mengetahui gentingnya kondisi kekerasan seksual di Indonesia," kata Ernawati.
Kedaruratan negara atas kekerasan seksual dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terjadi sepanjang 2021.
Menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.
Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya.
Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menilai sudah sepatutnya negara harus memastikan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Sebab, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat.
Baca Juga: Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
Oleh karena itu, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak mendesak Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan Legislatif DPR RI.
Mereka juga mendesak pimpinan DPR RI untuk bisa mengesahkan RUU TPKS pada Sidang Paripurna mendatang.
"Menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjedi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripuma pembukaan masa sidang 2022 pada 13 Januari 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
-
Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
-
Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
-
Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!
-
Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!