Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi untuk mendesak DPR RI menjadikan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Mereka juga turut menggantung beberapa pakaian yang dipakai korban kekerasan seksual di pagar depan Gedung DPR/MPR RI.
Salah satu aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengatakan kalau pakaian tersebut sengaja ditampilkan dalam aksi untuk menjadi simbol dari pakaian perempuan yang telah menjadi korban-korban kekerasan seksual.
Selain itu, pakaian itu juga mewakili kondisi kedaruratan Indonesia akibat kekerasan seksual.
"Simbolisasi pakaian korban ini dilakukan agar masyarakat luas, DPR, dan pemerintah mengetahui gentingnya kondisi kekerasan seksual di Indonesia," kata Ernawati.
Kedaruratan negara atas kekerasan seksual dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terjadi sepanjang 2021.
Menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.
Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya.
Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menilai sudah sepatutnya negara harus memastikan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Sebab, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat.
Baca Juga: Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
Oleh karena itu, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak mendesak Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan Legislatif DPR RI.
Mereka juga mendesak pimpinan DPR RI untuk bisa mengesahkan RUU TPKS pada Sidang Paripurna mendatang.
"Menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjedi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripuma pembukaan masa sidang 2022 pada 13 Januari 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
-
Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
-
Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
-
Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel