Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi untuk mendesak DPR RI menjadikan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Mereka juga turut menggantung beberapa pakaian yang dipakai korban kekerasan seksual di pagar depan Gedung DPR/MPR RI.
Salah satu aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengatakan kalau pakaian tersebut sengaja ditampilkan dalam aksi untuk menjadi simbol dari pakaian perempuan yang telah menjadi korban-korban kekerasan seksual.
Selain itu, pakaian itu juga mewakili kondisi kedaruratan Indonesia akibat kekerasan seksual.
"Simbolisasi pakaian korban ini dilakukan agar masyarakat luas, DPR, dan pemerintah mengetahui gentingnya kondisi kekerasan seksual di Indonesia," kata Ernawati.
Kedaruratan negara atas kekerasan seksual dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terjadi sepanjang 2021.
Menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.
Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya.
Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menilai sudah sepatutnya negara harus memastikan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Sebab, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat.
Baca Juga: Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
Oleh karena itu, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak mendesak Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan Legislatif DPR RI.
Mereka juga mendesak pimpinan DPR RI untuk bisa mengesahkan RUU TPKS pada Sidang Paripurna mendatang.
"Menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjedi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripuma pembukaan masa sidang 2022 pada 13 Januari 2022."
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI
-
Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen
-
Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan
-
Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus