Suara.com - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum diperintahkan untuk membayar sekitar Rp 10,5 triliun kepada mantan istrinya setelah resmi bercerai.
Menyadur Sky News Rabu (22/12/2021), Hakim Philip Moor mengatakan sebagian besar uang tersebut akan diberikan kepada mantan istri Sheikh Mohammed, Putri Haya binti al-Hussein.
Hakim mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk Putri Haya dan kedua anaknya dari risiko besar yang ditimbulkan oleh syekh sendiri.
Putri Haya (47) melarikan diri dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Inggris pada April 2019 bersama dua anaknya dan mengklaim bahwa dia takut dengan suaminya.
Dan pada tahun ini, pengadilan London memutuskan Sheikh Mohammed melakukan ancaman dan intimidasi yang membuat Putri Haya merasa tidak aman.
"Saya sepenuhnya puas bahwa ini berarti bahwa, meskipun HRH (Yang Mulia Haya) dan anak-anak akan memerlukan penyediaan keamanan dalam hal apa pun, mengingat status mereka dan ancaman umum terorisme dan penculikan yang dihadapi dalam keadaan seperti itu, mereka sangat rentan dan membutuhkan keamanan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka yang berkelanjutan di negara ini," kata Hakim Philip Moor dalam sebuah pernyataan.
"Yang paling penting dalam hal ini, dan benar-benar unik, ancaman utama yang mereka hadapi adalah dari HH (Yang Mulia Syekh) sendiri bukan dari sumber luar," sambungnya.
Hakim Moor juga meminta Sheikh Mohammed, yang juga wakil presiden dan perdana menteri Uni Emirat Arab, untuk memberikan kompensasi kepada Putri Haya atas harta benda yang hilang setelah cerai.
Sheikh Mohammed diminta memberikan uang sebesar 251,5 juta poundsterling (Rp 4,7 triliun) dalam waktu tiga bulan kepada Putri Haya untuk pemeliharaan rumah-rumah mewahnya di Inggris.
Baca Juga: Kerajaan Kutai Kartanega Ing Martadipura Berduka, Ratu Raden Aida Amidjoyo Meninggal Dunia
Uang tersebut juga diklaim untuk menutupi hutangnya untuk membeli perhiasan dan kuda pacu, serta biaya keamanannya di masa depan.
Sheikh Mohammed juga diperintahkan untuk menyediakan 3 juta poundsterling (Rp 56,8 miliar) untuk biaya pendidikan anak-anak, Jalila (14) dan Zayed (9,) serta tunggakan 9,6 juta poundsterling (Rp 181,7 miliar).
Selain itu, Sheikh Mohammed juga diminta membayar 11,2 juta poundsterling (Rp 212,2 miliar) dalam setahun untuk biaya kehidupan anak-anaknya dan keamanan mereka ketika dewasa.
Pembayaran ini akan dijamin melalui keamanan yang diselenggarakan oleh bank HSBC.
Jumlah tersebut masih kurang dari setengah yang dituntut oleh Putri Haya. Namun, beberapa pengacara London menyebutnya sebagai penghargaan publik terbesar yang pernah diperintahkan oleh pengadilan keluarga Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan