Suara.com - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum diperintahkan untuk membayar sekitar Rp 10,5 triliun kepada mantan istrinya setelah resmi bercerai.
Menyadur Sky News Rabu (22/12/2021), Hakim Philip Moor mengatakan sebagian besar uang tersebut akan diberikan kepada mantan istri Sheikh Mohammed, Putri Haya binti al-Hussein.
Hakim mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk Putri Haya dan kedua anaknya dari risiko besar yang ditimbulkan oleh syekh sendiri.
Putri Haya (47) melarikan diri dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Inggris pada April 2019 bersama dua anaknya dan mengklaim bahwa dia takut dengan suaminya.
Dan pada tahun ini, pengadilan London memutuskan Sheikh Mohammed melakukan ancaman dan intimidasi yang membuat Putri Haya merasa tidak aman.
"Saya sepenuhnya puas bahwa ini berarti bahwa, meskipun HRH (Yang Mulia Haya) dan anak-anak akan memerlukan penyediaan keamanan dalam hal apa pun, mengingat status mereka dan ancaman umum terorisme dan penculikan yang dihadapi dalam keadaan seperti itu, mereka sangat rentan dan membutuhkan keamanan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka yang berkelanjutan di negara ini," kata Hakim Philip Moor dalam sebuah pernyataan.
"Yang paling penting dalam hal ini, dan benar-benar unik, ancaman utama yang mereka hadapi adalah dari HH (Yang Mulia Syekh) sendiri bukan dari sumber luar," sambungnya.
Hakim Moor juga meminta Sheikh Mohammed, yang juga wakil presiden dan perdana menteri Uni Emirat Arab, untuk memberikan kompensasi kepada Putri Haya atas harta benda yang hilang setelah cerai.
Sheikh Mohammed diminta memberikan uang sebesar 251,5 juta poundsterling (Rp 4,7 triliun) dalam waktu tiga bulan kepada Putri Haya untuk pemeliharaan rumah-rumah mewahnya di Inggris.
Baca Juga: Kerajaan Kutai Kartanega Ing Martadipura Berduka, Ratu Raden Aida Amidjoyo Meninggal Dunia
Uang tersebut juga diklaim untuk menutupi hutangnya untuk membeli perhiasan dan kuda pacu, serta biaya keamanannya di masa depan.
Sheikh Mohammed juga diperintahkan untuk menyediakan 3 juta poundsterling (Rp 56,8 miliar) untuk biaya pendidikan anak-anak, Jalila (14) dan Zayed (9,) serta tunggakan 9,6 juta poundsterling (Rp 181,7 miliar).
Selain itu, Sheikh Mohammed juga diminta membayar 11,2 juta poundsterling (Rp 212,2 miliar) dalam setahun untuk biaya kehidupan anak-anaknya dan keamanan mereka ketika dewasa.
Pembayaran ini akan dijamin melalui keamanan yang diselenggarakan oleh bank HSBC.
Jumlah tersebut masih kurang dari setengah yang dituntut oleh Putri Haya. Namun, beberapa pengacara London menyebutnya sebagai penghargaan publik terbesar yang pernah diperintahkan oleh pengadilan keluarga Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi