Suara.com - Bank-bank Eropa dan Amerika Serikat di Uni Emirat Arab, mulai tahun depan, akan menerapkan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, bukan dari pada Jumat seperti yang lazim diterapkan di Semenanjung Arab.
Langkah itu diambil setelah Pemerintah Uni Emirat Arab pada 7 Desember lalu mengumumkan mengubah akhir pekan dari Jumat dan Sabtu menjadi Sabtu dan Minggu agar sesuai dengan waktu kerja pasar global.
Perusahaan Jerman, Deutsche Bank disebut mulai 3 Januari 2022 akan menetapkan hari kerja pada Senin - Jumat, bukan lagi Minggu - Kamis seperti yang berlaku saat ini.
Kebijakan ini juga diambil oleh JPMorgan Chase & Co, bank asal Amerika Serikat yang akan menetapkan hari kerja pada Senin - Jumat mulai Januari 2022.
Selain itu ada pula Societe Generale SA asal Prancis yang mengaku akan menetapkan hari kerja selama Senin - Jumat mulai 2 Januari 2022 di dua kantornya yang masing-masing terletak di Dubai dan Abu Dhabi.
Sebelumnya pada 7 Desember lalu Uni Emirat Arab mengumumkan bahwa mulai 2022 hari kerja di negara itu akan hanya sepanjang 4,5 hari pada setiap pekannya. Libur akhir pekan adalah Sabtu dan Minggu.
Meski demikian Uni Emirat Aram memberikan kebebasan untuk perusahaan-perusahaan swasta dan tidak mewajibkan mereka mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.
Para analis mengatakan kebijakan ini diambil Uni Emirat Arab agar lebih banyak investor serta pekerja tertarik untuk berbisnis di negara yang sedang bersaing ketat secara ekonomi dengan Arab Saudi tersebut. [Reuters]
Baca Juga: Lobi Berhasil, Jawa Barat Ekspor Jengkol ke Dubai
Berita Terkait
-
The Ambush (Al Kameen): Ketegangan Brutal di Lembah Yaman, Malam Ini di Trans TV
-
Mantan Striker Liverpool Resmi Gabung Klub Uni Emirat Arab
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
7 Rekomendasi Kuliner Solo yang Cocok Buat Libur Akhir Pekan
-
Anak Usaha Telkom Gandeng Uni Emirat Arab Ciptakan Konektivitas Berbasis Satelit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret