Suara.com - Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin dan mantan Anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik membantah terlibat dalam kasus penipuan bermodus cek kosong. Laporan yang dilayangkan oleh PT Tirto Alam Sindo (TAC) terhadap Agusrin selaku Komisaris PT API (Anugerah Pratama Inspirasi) dan Raden Saleh selaku Dirut PT API diklaimnya sebagai fitnah.
Tim kuasa hukum PT API, Yasrizal meminta PT TAC tidak menyebarkan fitnah terhadap kliennya.
"Berhentilah menyebar fitnah terhadap Pak Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu dan Pak Saleh Direktur Utama PT. API," kata Yasrizal kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Yasrizal justru menuding balik PT TAC selaku penjual pabrik yang telah melakukan penipuan. Menurutnya, PT TAC memanipulasi kondisi pabrik yang tidak sesuai dengan kondisi yang disepakati serta memutarbalikkan fakta.
Adapun, Yasrizal menyebut tujuan PT TAC melakukan itu semua ialah untuk menekan kliennya agar membayar dengan harga Rp 33 miliar.
"Sejak awal, Pak Saleh selaku Dirut PT. Anugerah Pratama Inspirasi (PT. API) bersedia melunasi berapapun nilai transaksinya, tapi Pak Saleh meminta dilakukan appraisal oleh tim independen. Akan tetapi selalu dari pihak penjual tidak mau dilakukan penilaian oleh tim appraisal independen, tetap memaksa Klien kami membayar Rp 33 miliar sesuai kesepakatan lisan," tutur Yasrizal.
Yasrizal juga mengklaim, bahwa Agusrin dan Raden Saleh telah mengeluarkan uang muka sebesar Rp7,5 miliar kepada PT TAC berdasar kesepakatan lisan. Hanya saja, kata dia, saat tim internal mereka mengecek kondisi pabrik, kondisi mesin-mesin di sana tidak sesuai dengan yang disepakati.
"Hingga hari ini, pihak penjual tidak bersedia dilakukan appraisal, malah terus menekan Pak Saleh dan Pak Agusrin untuk membayar uang Rp 33 miliar padahal nilainya hanya Rp 6 miliar," katanya.
Sementara terkait tudingan cek kosong, Yasrizal menjelaskan jika cek tersebut merupakan kesepakatan jual beli antara PT API dan PT TAC. Kedua belah pihak sepakat menyerahkan cek kosong sebagai jaminan transaksi.
Baca Juga: Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
"Cek tersebut masing-masing bisa dicairkan jika balik nama saham pabrik dari penjual kepada pihak pembeli telah selesai dilakukan. Tapi kenyataannya, hingga saat ini saham pabrik yang diperjualbelikan belum diserahkan kepada pihak pembeli. Jadi cek tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing pihak," jelas Yasrizal.
Atas kejadian ini, Yasrizal meminta penyidk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya objek dalam menangani kasus tersebut.
"Masak klien kami dipaksa membayar barang rongsokan yang nilainya tidak masuk akal," pungkasnya.
Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Agusrin dan Raden Saleh sebagai tersangka. Kasus yang dilaporkan pada Maret 2020 itu ditangani oleh Ditreskrimsus.
"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12) kemarin.
Berita Terkait
-
Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
-
Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan
-
Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana
-
Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?