Suara.com - Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin dan mantan Anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik membantah terlibat dalam kasus penipuan bermodus cek kosong. Laporan yang dilayangkan oleh PT Tirto Alam Sindo (TAC) terhadap Agusrin selaku Komisaris PT API (Anugerah Pratama Inspirasi) dan Raden Saleh selaku Dirut PT API diklaimnya sebagai fitnah.
Tim kuasa hukum PT API, Yasrizal meminta PT TAC tidak menyebarkan fitnah terhadap kliennya.
"Berhentilah menyebar fitnah terhadap Pak Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu dan Pak Saleh Direktur Utama PT. API," kata Yasrizal kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Yasrizal justru menuding balik PT TAC selaku penjual pabrik yang telah melakukan penipuan. Menurutnya, PT TAC memanipulasi kondisi pabrik yang tidak sesuai dengan kondisi yang disepakati serta memutarbalikkan fakta.
Adapun, Yasrizal menyebut tujuan PT TAC melakukan itu semua ialah untuk menekan kliennya agar membayar dengan harga Rp 33 miliar.
"Sejak awal, Pak Saleh selaku Dirut PT. Anugerah Pratama Inspirasi (PT. API) bersedia melunasi berapapun nilai transaksinya, tapi Pak Saleh meminta dilakukan appraisal oleh tim independen. Akan tetapi selalu dari pihak penjual tidak mau dilakukan penilaian oleh tim appraisal independen, tetap memaksa Klien kami membayar Rp 33 miliar sesuai kesepakatan lisan," tutur Yasrizal.
Yasrizal juga mengklaim, bahwa Agusrin dan Raden Saleh telah mengeluarkan uang muka sebesar Rp7,5 miliar kepada PT TAC berdasar kesepakatan lisan. Hanya saja, kata dia, saat tim internal mereka mengecek kondisi pabrik, kondisi mesin-mesin di sana tidak sesuai dengan yang disepakati.
"Hingga hari ini, pihak penjual tidak bersedia dilakukan appraisal, malah terus menekan Pak Saleh dan Pak Agusrin untuk membayar uang Rp 33 miliar padahal nilainya hanya Rp 6 miliar," katanya.
Sementara terkait tudingan cek kosong, Yasrizal menjelaskan jika cek tersebut merupakan kesepakatan jual beli antara PT API dan PT TAC. Kedua belah pihak sepakat menyerahkan cek kosong sebagai jaminan transaksi.
Baca Juga: Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
"Cek tersebut masing-masing bisa dicairkan jika balik nama saham pabrik dari penjual kepada pihak pembeli telah selesai dilakukan. Tapi kenyataannya, hingga saat ini saham pabrik yang diperjualbelikan belum diserahkan kepada pihak pembeli. Jadi cek tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing pihak," jelas Yasrizal.
Atas kejadian ini, Yasrizal meminta penyidk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya objek dalam menangani kasus tersebut.
"Masak klien kami dipaksa membayar barang rongsokan yang nilainya tidak masuk akal," pungkasnya.
Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Agusrin dan Raden Saleh sebagai tersangka. Kasus yang dilaporkan pada Maret 2020 itu ditangani oleh Ditreskrimsus.
"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12) kemarin.
Hanya saja, Zulpan ketika itu tak menjelaskan lebih detil terkait kasus ini. Dia hanya mengemukakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.
"Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi
-
Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan
-
Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana
-
Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan