Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj telah memberi laporan pertanggungjawaban (LPJ) NU periode 2015-2020 di depan muktamirin atau peserta Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Dalam laporannya tersebut, Said membeberkan soal langkah kontra radilisme. Menurutnya, PBNU memahami radikalisme disebabkan akibat pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku biasanya dibangun oleh pengetahuan yang sempit pula.
Pendidikan yang dibangun biasanya belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang ternyata malah disalahgunakan.
"PBNU menjami tidak ada satupun dai-dai yang berpaham radikal. Pesantren pesantren NU tidak ada yang tersusupi dan terkontaminasi dengan radikalisme," kata Said dalam laporannya.
Ia mengatakan, PBNU juga mendukung lahirnya Undang-Undang Anti terorisme yang lebih tajam dan lebih mampu mengantisipasi potensi terjadinya aksi terorisme.
Said mengampanyekan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU untuk membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya.
"Sebab paham radikalisme banyak menyusup melalui dunia pendidikan," tuturnya.
"PBNU juga meminta agar Kemenkominfo tegas menutup situs penyebar radikalisme, karena dari sinilah akar paham yang menyuburkan aksi terorisme," sambungnya.
Ia memastikan selama dua periode ini telah aktif menjaga kesatuan dan persatuan di Indonesia. Dengan berbagai pengamalan dan kepercayaan masyarakat yang begitu besar, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, tapi juga menjadi inspirasi peradaban dunia.
Baca Juga: Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan ekstensensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa," tuturnya.
"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak mengubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," sambungnya.
LPJ yang disampaikan Said ini sudah diterima dalam Muktamar NU. M Nuh yang bertindak sebagai pimpinan sidang penyampaikan LPJ ini mengumpamakan penerimaan LPJ ini dengan istilah cumlaude.
Berita Terkait
-
Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
-
Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan