Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj telah memberi laporan pertanggungjawaban (LPJ) NU periode 2015-2020 di depan muktamirin atau peserta Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Dalam laporannya tersebut, Said membeberkan soal langkah kontra radilisme. Menurutnya, PBNU memahami radikalisme disebabkan akibat pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku biasanya dibangun oleh pengetahuan yang sempit pula.
Pendidikan yang dibangun biasanya belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang ternyata malah disalahgunakan.
"PBNU menjami tidak ada satupun dai-dai yang berpaham radikal. Pesantren pesantren NU tidak ada yang tersusupi dan terkontaminasi dengan radikalisme," kata Said dalam laporannya.
Ia mengatakan, PBNU juga mendukung lahirnya Undang-Undang Anti terorisme yang lebih tajam dan lebih mampu mengantisipasi potensi terjadinya aksi terorisme.
Said mengampanyekan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU untuk membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya.
"Sebab paham radikalisme banyak menyusup melalui dunia pendidikan," tuturnya.
"PBNU juga meminta agar Kemenkominfo tegas menutup situs penyebar radikalisme, karena dari sinilah akar paham yang menyuburkan aksi terorisme," sambungnya.
Ia memastikan selama dua periode ini telah aktif menjaga kesatuan dan persatuan di Indonesia. Dengan berbagai pengamalan dan kepercayaan masyarakat yang begitu besar, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, tapi juga menjadi inspirasi peradaban dunia.
Baca Juga: Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan ekstensensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa," tuturnya.
"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak mengubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," sambungnya.
LPJ yang disampaikan Said ini sudah diterima dalam Muktamar NU. M Nuh yang bertindak sebagai pimpinan sidang penyampaikan LPJ ini mengumpamakan penerimaan LPJ ini dengan istilah cumlaude.
Berita Terkait
- 
            
              Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
- 
            
              Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34
- 
            
              Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
- 
            
              Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar