Suara.com - Kementerian Kesehatan RI kembali mendeteksi kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia yang melibatkan tiga pelaku perjalanan internasional berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilaporkan pada Rabu (22/12) malam.
"Dengan tambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi delapan orang," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sama seperti 5 kasus sebelumnya, tiga kasus terkonfirmasi kali ini merupakan importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia.
Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya.
Menurut Nadia, situasi itu menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Kemenkes memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Baca Juga: Studi Afrika Selatan: Varian Omicron Berisiko Kecil Sebabkan Rawat Inap
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan COVID-19, terutama Omicron. Sebab varian ini diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada. "Lindungi diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Studi Afrika Selatan: Varian Omicron Berisiko Kecil Sebabkan Rawat Inap
-
CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron
-
Jelang Nataru, Dinkes Kota Bogor Klaim Covid-19 Terkendali
-
Tak Terapkan PeduliLindungi, Pengelola Tempat Publik Bisa Kena Sanksi hingga Izin Dicabut
-
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 3 Kasus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani