Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap seluruh pemerintah daerah memperhatikan 7 variabel yang menjadi penilaian dalam Survei Penilaian Integritas atau SPI. Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan apabila memiliki kelemahan dari 7 variabel tersebut.
SPI merupakan alat tolak ukur tingkat korupsi di Indonesia. SPI yang dijalankan oleh KPK dengan Badan Pusat Statistik atau BPS tersebut sudah berlangsung 2016 hingga 2021 ini.
7 variabel dalam penilaian survei, terdiri dari informasi prosedur layanan, penanganan gratifikasi suap pemerasan, pengaturan tender, mark up hasil harga perkiraan sementara. Potensi jual beli jabatan, intervensi eksternal untuk pemberian izin rekomendasi teknis, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan efektivitas sosialiasi antikorupsi.
"Saya berharap semua pemda agar perhatikan dengan cermat 7 variabel penilaian survei tersebut. Jika terdapat indikasi yang memberikan kelemahan pada 1 indikator tersebut atau lebih segera lakukan perbaikan," kata Tito dalam paparannya yang dikutip melalui YouTube KPK, Rabu (23/12/2021).
Tito menerangkan kalau hasil capaian SPI pada 2021 menunjukan indeks integritas nasional sebesar 72,4. Kemudian untuk kementerian 80,3, pemerintah provinsi 69,3, pemerintah kota 71,9 dan pemerintah kabupaten 70,9.
"Jika kita liat hasil capaian SPI tertinggi berada pada wilayah Jawa sebesar 74,2 dan terendah Papua 64,0," ucapnya.
Tito menerangkan bahwa SPI akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup seluruh pemerintah daerah dengan maksinal. Karena itu ia berharap kalau seluruh pemerintah daerah bisa mendukungnya dengan lebih serius.
Lebih lanjut, Tito menerangkan kalau pemerintah daerah itu harus memiliki pemahaman yang sama yakni pencegahan korupsi yang efektif itu harus dimulai dari membangun budaya integritas dalam pelaksanaan aparatur negara. Menurutnya tanpa integritas yang baik, maka tindakan korupsi bisa saja terus terulang kembali.
Dengan adanya SPI ini, Tito berharap bisa meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi terutama di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Rilis Alat Tolak Ukur Korupsi Triple I, Ketua KPK: Harus Bangga dengan Karya Anak Bangsa
"Saya berharap dengan ada SPI, ada angka kuantitatif maka akan terjadi iklim yang kompetitif antar pemda untuk makin menujukkan integritas serta menciptakan lingkungan yang bebas KKN."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah