Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap seluruh pemerintah daerah memperhatikan 7 variabel yang menjadi penilaian dalam Survei Penilaian Integritas atau SPI. Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan apabila memiliki kelemahan dari 7 variabel tersebut.
SPI merupakan alat tolak ukur tingkat korupsi di Indonesia. SPI yang dijalankan oleh KPK dengan Badan Pusat Statistik atau BPS tersebut sudah berlangsung 2016 hingga 2021 ini.
7 variabel dalam penilaian survei, terdiri dari informasi prosedur layanan, penanganan gratifikasi suap pemerasan, pengaturan tender, mark up hasil harga perkiraan sementara. Potensi jual beli jabatan, intervensi eksternal untuk pemberian izin rekomendasi teknis, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan efektivitas sosialiasi antikorupsi.
"Saya berharap semua pemda agar perhatikan dengan cermat 7 variabel penilaian survei tersebut. Jika terdapat indikasi yang memberikan kelemahan pada 1 indikator tersebut atau lebih segera lakukan perbaikan," kata Tito dalam paparannya yang dikutip melalui YouTube KPK, Rabu (23/12/2021).
Tito menerangkan kalau hasil capaian SPI pada 2021 menunjukan indeks integritas nasional sebesar 72,4. Kemudian untuk kementerian 80,3, pemerintah provinsi 69,3, pemerintah kota 71,9 dan pemerintah kabupaten 70,9.
"Jika kita liat hasil capaian SPI tertinggi berada pada wilayah Jawa sebesar 74,2 dan terendah Papua 64,0," ucapnya.
Tito menerangkan bahwa SPI akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup seluruh pemerintah daerah dengan maksinal. Karena itu ia berharap kalau seluruh pemerintah daerah bisa mendukungnya dengan lebih serius.
Lebih lanjut, Tito menerangkan kalau pemerintah daerah itu harus memiliki pemahaman yang sama yakni pencegahan korupsi yang efektif itu harus dimulai dari membangun budaya integritas dalam pelaksanaan aparatur negara. Menurutnya tanpa integritas yang baik, maka tindakan korupsi bisa saja terus terulang kembali.
Dengan adanya SPI ini, Tito berharap bisa meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi terutama di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Rilis Alat Tolak Ukur Korupsi Triple I, Ketua KPK: Harus Bangga dengan Karya Anak Bangsa
"Saya berharap dengan ada SPI, ada angka kuantitatif maka akan terjadi iklim yang kompetitif antar pemda untuk makin menujukkan integritas serta menciptakan lingkungan yang bebas KKN."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?