Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap seluruh pemerintah daerah memperhatikan 7 variabel yang menjadi penilaian dalam Survei Penilaian Integritas atau SPI. Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan apabila memiliki kelemahan dari 7 variabel tersebut.
SPI merupakan alat tolak ukur tingkat korupsi di Indonesia. SPI yang dijalankan oleh KPK dengan Badan Pusat Statistik atau BPS tersebut sudah berlangsung 2016 hingga 2021 ini.
7 variabel dalam penilaian survei, terdiri dari informasi prosedur layanan, penanganan gratifikasi suap pemerasan, pengaturan tender, mark up hasil harga perkiraan sementara. Potensi jual beli jabatan, intervensi eksternal untuk pemberian izin rekomendasi teknis, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan efektivitas sosialiasi antikorupsi.
"Saya berharap semua pemda agar perhatikan dengan cermat 7 variabel penilaian survei tersebut. Jika terdapat indikasi yang memberikan kelemahan pada 1 indikator tersebut atau lebih segera lakukan perbaikan," kata Tito dalam paparannya yang dikutip melalui YouTube KPK, Rabu (23/12/2021).
Tito menerangkan kalau hasil capaian SPI pada 2021 menunjukan indeks integritas nasional sebesar 72,4. Kemudian untuk kementerian 80,3, pemerintah provinsi 69,3, pemerintah kota 71,9 dan pemerintah kabupaten 70,9.
"Jika kita liat hasil capaian SPI tertinggi berada pada wilayah Jawa sebesar 74,2 dan terendah Papua 64,0," ucapnya.
Tito menerangkan bahwa SPI akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup seluruh pemerintah daerah dengan maksinal. Karena itu ia berharap kalau seluruh pemerintah daerah bisa mendukungnya dengan lebih serius.
Lebih lanjut, Tito menerangkan kalau pemerintah daerah itu harus memiliki pemahaman yang sama yakni pencegahan korupsi yang efektif itu harus dimulai dari membangun budaya integritas dalam pelaksanaan aparatur negara. Menurutnya tanpa integritas yang baik, maka tindakan korupsi bisa saja terus terulang kembali.
Dengan adanya SPI ini, Tito berharap bisa meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi terutama di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Rilis Alat Tolak Ukur Korupsi Triple I, Ketua KPK: Harus Bangga dengan Karya Anak Bangsa
"Saya berharap dengan ada SPI, ada angka kuantitatif maka akan terjadi iklim yang kompetitif antar pemda untuk makin menujukkan integritas serta menciptakan lingkungan yang bebas KKN."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri