Suara.com - Susunan kiai sepuh yang tergabung dalam anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) dikabarkan sudah ditetapkan. Sembilan nama sudah terpilih dan selanjutnya akan menentukan pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar NU ke-34.
Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU. Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftachul Akhyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).
Jika merujuk pada Tata Tertib (Tatib) Muktamar NU, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA. Dengan model tersebut, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA.
Adapun menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat. Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan.
Para calon Ketua Uum Tanfidziyah PBNU akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.
Sementara itu, Ketua SC Muktamar ke-34 NU, M Nuh mengatakan, pemilihan AHWA dilakukan dengan membagi dalam enam kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 100 orang.
"Jadi satu kotak besar kita bagi 100 sehingga 3,5 jam itu kita arahkan jam 5 sudah rampung menghitungnya. Nanti jam 7 malam pada saat pleno kita paparkan hasilnya," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Muktamar NU ke-34 dijadwalkan pada 22-23 Desember 2021 di Lampung. Selama ini diketahui kandidat yang diperkirakan berkompetisi yakni Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan petahana Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Muktamar NU diperkirakan diikuti sebanyak 2.295 peserta berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.
Baca Juga: Pemilihan Belum Dimulai, KH Said Aqil Sudah Diberi Ucapan Terpilih Ketum PBNU
Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a'wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Berita Terkait
-
Persaingan Sengit Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya: Jangan Berlebihan!
-
Pede Bakal Dipilih Rais Aam jadi Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Bukan Penjahat
-
Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Said Aqil: Saya Hidup Optimis Tak Pernah Pesimis!
-
Malam Ini Pemilihan Ketua Umum PBNU di Unila, Begini Mekanismenya
-
Said Aqil Paparkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Gus Yahya: Ada Banyak Hal Menarik
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal