Suara.com - PT PLN (Persero) berhasil merampungkan 50 proyek infrastruktur kelistrikan senilai Rp8,8 triliun sepanjang 2021. Penyelesaian proyek-proyek ini bakal memperkuat keandalan pasokan listrik ke wilayah DKI Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat.
Adapun 50 infrastruktur yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut terdiri dari 26 proyek gardu induk dengan total kapasitas 1.380 MVA, 23 jaringan transmisi sepanjang 271,5 kms, dan sebuah pembangkit berkapasitas 171 MW.
Direktur Mega Project dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, meski dalam kondisi pandemi, PLN tetap melakukan pembangunan ketenagalistrikan demi pasokan listrik yang andal bagi pelanggan. Infrastruktur kelistrikan ini menjadi modal utama untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Meskipun sejumlah proyek sempat diterpa berbagai masalah, namun PLN terus berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan proyek ini selaras dengan nawacita pemerintah. Hal ini patut kita apresiasi," ujar Wiluyo.
General Manager PLN UIP Jawa Bagian Barat, Ratnasari Sjamsuddin mengungkapkan, seluruh proyek ini memiliki empat tujuan utama yang selaras dengan tujuan PLN secara korporat, yaitu meningkatkan suplai listrik ke masyarakat, peningkatan keandalan sistem kelistrikan, menjadi pendorong penggerak roda perekonomian masyarakat, pembangunan dan industri, serta penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.
"Di mana tujuan-tujuan tersebut guna mewujudkan visi menjadi Perusahaan Listrik Terkemuka se-Asia Tenggara dan #1 Pilihan Pelanggan untuk Solusi Energi." jelas Ratnasari.
Ratnasari meneruskan, pengoperasian proyek-proyek strategis ini sangat berdampak besar pada sentra ekonomi dan bisnis. Tak hanya itu, kehadiran infrastruktur kelistrikan ini juga untuk mendukung sejumlah program pemerintah seperti Mass Rapid Transit (MRT) fase 2, perluasan Bandara Soekarno Hatta.
"Juga turut mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah ring 1 Ibukota Indonesia serta masyarakat dan industri di DKI Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat," terang dia.
Tantangan dalam pelaksanaan pembangunan pun tak pelak harus dihadapi PLN. Lokasi yang sebagian berada di tengah perkotaan padat penduduk, mengharuskan PLN ekstra hati-hati demi tidak mengganggu mobilitas.
Baca Juga: Cara Melakukan Pengaduan PLN, Listrik Bermasalah dan Berbagai Gangguan Lain
Di sisi lain, ada pula proyek yang dikerjakan di wilayah cukup terpencil, sehingga akses material untuk ke lokasi pun menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal ditambah penggunaan teknologi yang mumpuni, membuat proyek tersebut berhasil selesai dengan aman.
Sementara itu, dalam menyongsong era digital dan revolusi industri 4.0, PLN berhasil membangun Gardu Induk Digital full pertama di Indonesia, yaitu Gardu Induk Digital (GID) 150 kV Sepatan II yang resmi energize pada 29 November lalu.
Gardu Induk Digital ini telah menggunakan teknologi maju, lebih aman, rendah karbon, dan lebih ramah lingkungan. Penggunakan teknologi terbaru dengan kabel fiber optic yang mengurangi penggunaan kabel tembaga hingga 80 persen, yang secara penuh dapat dioperasikan secara remote dan tanpa operator melalui jaringan internet.
Di sisi lain, PLN juga mencatat keberhasilan penyelesaian proyek SUTET 500 kV Balaraja-Kembangan. Dengan jumlah tower dan panjang transmisi yang fantastis, yaitu sejumlah 157 tower dengan total panjang 94,38 kms, SUTET 500 kV Balaraja-Kembangan bertujuan untuk menyalurkan energi listrik dari PLTU Jawa 7 dengan kapasitas 2 x 1.000 MW ke sistem kelistrikan Jawa-Bali.
Khusus untuk Section Cikupa-Kembangan sendiri telah menggunakan desain Compact Lattice Tower yang pertama di Indonesia. Penggunaan tower jenis tersebut bertujuan untuk optimalisasi lahan eksisting yang ada karena menggunakan jalur 150 kV eksisting. Proyek ini sangat strategis karena mampu menghemat biaya pokok penyediaan listrik hingga Rp 10 triliun per tahun.
PLN berupaya mengoptimalkan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam format virtual, seperti supervisi secara online dari engineer di negara asal masing-masing, terkait dengan warranty equipment.
Tag
Berita Terkait
-
Kerja Sama PLN dan Hyundai: Pilot Project Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik
-
Dukung KTT G20 di Bali, PLN Sediakan SPKLU Ultra Fast Charging
-
Pemerintah Berhasil Selesaikan 32 Proyek Strategis Nasional Selama Pandemi
-
Gegara Masalah Ini Pertamina Digugat Rp 22 Miliar di PN Tuban
-
PSI Dorong DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Proyek Sumur Resapan Rp 411 Miliar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya