Suara.com - Kiai Haji Yahya Cholil Staquf secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dalam Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021). Gus Yahya terpilih setelah melewati sistem voting atau pemungutan suara.
Pemungutan suara dilakukan terhadap apara muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU).
Gus Yahya menang setelah unggul dengan perolehan suara sebanyak 337.
"548 suara yang masuk untuk al mukarram KH Said Aqil Siradj 210, untuk Kiai Haji Yahya Cholil Staquf 337 dan 1 suara batal," kata salah satu panitia sidang pleno.
Sementara itu, Kiai Said hanya memperoleh suara 210. Hal itu memaksa Kiai Said harus mengakui keunggulan Gus Yahya usai jabat ketum PBNU selama dua periode.
Adapun kedua kandidat sebelumnya terpilih mejadi bakal calon ketum usai melewati penyaringan usulan para muktamirin. Kedua kandidat itu dimjnta untuk melakukan musyawarah mufakat.
Namun tak temui kata mufakat. Akhirnya keduanya direkomendasikan ke Rais Aam PBNU terpilih untuk ditimbang. Rais Aam menyerahkan kedua kandidat itu melanjutkan dengan sistem voting.
Penyaringan Suara
Sebelumnya, Sidang pleno ke V atau proses pemilihan ketua umum PBNU dalam Muktamar NU ke-34 di Universitas Lampung akhirnya memunculkan dua kandidat calon ketua umum untuk maju dalam putaran kedua. Dua nama itu adalah Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga: Putaran Pertama Pemilihan Ketum PBNU Selesai, Sosok Ini Pimpin Perolehan Suara
Hasil itu diketahui berdasarkan proses pemungutan suara usulan para muktamirin atau peserta muktamar untuk mendorong figur menjadi bakal calon ketum.
Berdasarkan pemungutan suara itu diketahui Khatib Aam PBNU Yahya Cholil atau Gus Yahya mendapat dukungan menjadi bakal calon sebanyak 327 suara. Sementara di posisi kedua membuntuti Ketua Umum PBNU petahan yakni Said Aqil dengan dukungan 203 suara.
"Setelah penghitungan bakal calon kita sudah mengetahui bersama bahwa yg pertama bapak KH Yahya Cholil Staquf memperoleh suara 327. Kemudian yang kedua bapak KH Said Aqil Siradj mendapatkan suara 203," kata salah pimpinan sidang pleno di Unila, Jumat (24/12/2021) pagi.
Sementara itu ada 3 nama figur sebenarnya yang diusulkan untuk jadi bakal calon ketum hanya saja hanya memperoleh suara di bawah syarat. Yakni Kiai As'ad Said Ali mendapat dukungan 17 suara, kemudian Kiai Marzuki Mustamar 2 suara, dan Ramadan 1 suara.
Kemudian ada 1 suara absten, dan 1 suara dibatalkan. Jumlah suara keseluturuhan hanya 552 suara muktamirin yang dikumpulkan.
Adapun dua nama berhak lanjut yakni Gus Yahya dan Said ke tahap pemilihan selanjutnya lantaran dinyatakan memenuhi syarat sesuai Tata Tertib (Tatib) yang sudah disahkan dalam pleno sebelumnya dimana figur bakal calon yang didukung harus memiliki suara minimal 99 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni