Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol belum lama ini mendapatkan kredit dana Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Pinjaman tersebut disinyalir bakal dipakai salah satunya untuk membuat lintasan Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Ia membantah dana pinjaman itu dipakai untuk membuat lintasan ajang balap mobil listrik Formula E.
“Bukan (untuk Formula E),” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Eko menyatakan Ancol tak menggelontorkan dana untuk membuat lintasan. Pihaknya hanya dipilih untuk lokasi balapan saja.
Sementara untuk pembuatan trek dan sarana prasana balapan dilakukan sepenuhnya oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan panitia.
“Kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja. Untuk persiapan sarana prasarana akan dilakukan oleh panitia pelaksana acara,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui rincian penggunaan pinjaman dari Bank DKI itu. Ia mengaku baru akan memeriksanya.
"Saya belum tahu ya soal ini, saya cek dulu pinjamannya itu untuk keperluan apa," ungkapnya.
Kendati demikian, Riza menilai penyaluran kredit ke BUMD merupakan hal yang lumrah. Setiap perusahaan memerlukan modal tambahan untuk mengembangkan bisnisnya.
Baca Juga: Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu
"BUMD kadang perlu ada pengembangan, bisa saja pinjam ke bank, mau (bank) nasional atau DKI biasa saja. Kalau Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke bank, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya enggak papa," tuturnya.
Karena itu, Riza menilai soal peminjaman uang ini adalah sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan.
"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak dari BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu biasa. Jadi enggak ada yang istimewa, itu biasa saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol. Dana tersebut bakal dipakai untuk beragam keperluan seperti operasional hingga pengembangan sarana di tempat wisata itu.
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021).
Sedangkan untuk penandatanganan nota kesepahaman layanan pemasaran digital dilakukan oleh Direktur Pembangunan Jaya Ancol, Febrina Intan dengan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi