Suara.com - Ahli epidemiologi, Masdalina Pane menilai ada intervensi berlebihan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan kebijakan untuk pengendalian penyebaran kasus Covid-19. Salah satu contohnya ialah pembatasan mobilitas masyarakat.
"Ada banyak intervensi yang menurut kami cukup berlebihan dilakukan pemerintah yang secara epidemiolog itu tidak terlalu signifikan untuk mengendalikan," kata Pane melalui diskusi Membendung Transmisi Omicron yang disiarkan melalui YouTube, Alinea ID, Jumat (24/12/2021).
Pane mengatakan bahwa pengetatan mobilitas masyarakat itu awalnya menjadi bahan analisis para ahli. Pemerintah kemudian membuat pengetatan mobilitas itu menjadi kebijakan dalam pengendalian Covid-19.
Padahal menurutnya, para ahli epidemolog itu menilai kalau pengetatan mobilitas masyarakat tidak memiliki pengaruh yang terlalu signifikan untuk menurunkan penyebaran Covid-19.
"Berkali-kali kita katakan peningkatan jumlah kasus itu tidak apple to apple disebabkan oleh mobilitas, peningkatan jumlah kasus itu banyak variabel yang mempengaruhinya," ujarnya.
Pane menjelaskan selama kebijakan pengetatan mobilitas diberlakukan, pergerakan masyarakat tetap berlangsung selama tiga bulan terakhir. Meski kebijakan itu berjalan, ia melihat mobilitas masyarakat tetap terjadi yang dibuktikan oleh kemacetan di jalan.
"Mobiltas 3 bulan terakhir itu sama saja seperti sebelum pandemi, macet di mana-mana, orang pergi ke sana kemari," tuturnya.
Di sisi lain, Pane mengungkapkan kalau pengetatan mobilitas masyarakat juga tidak berpengaruh pada penurunan kasus Covid-19. Menurutnya ada banyak hal yang dilakukan secara spesifik untuk menurunkan kasus Covid-19.
Semisal program tracing yang dilakukan secara masif oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di 11 provinsi dan 62 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.500 tracer. Program itu dikatakan Pane bisa menurunkan kasus Covid-19 secara perlahan.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021: 5 Peristiwa Nasional 2021 Paling Memilukan
"Sampa hari ini kami melihat bahwa intervensi yang spesifik dan targeted itu jauh lebih berguna bagi pengendalian dibandingkan kemudian kita melakukan pengujian dengan skala besar."
Berita Terkait
-
Terdeteksi 8 Kasus di RI, Epidemiolog Sebut Penularan Omicron Belum Masuk ke Masyarakat
-
Kaleidoskop 2021: 5 Tokoh yang Meninggal Karena Covid-19
-
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 10 Hari, Epidemiolog: Ini Langkah yang Tepat
-
Omicron Masuk Indonesia, Epidemiolog: Lockdown Wisma Atlet Tidak Relevan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!