Suara.com - Ahli epidemiologi, Masdalina Pane menilai ada intervensi berlebihan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan kebijakan untuk pengendalian penyebaran kasus Covid-19. Salah satu contohnya ialah pembatasan mobilitas masyarakat.
"Ada banyak intervensi yang menurut kami cukup berlebihan dilakukan pemerintah yang secara epidemiolog itu tidak terlalu signifikan untuk mengendalikan," kata Pane melalui diskusi Membendung Transmisi Omicron yang disiarkan melalui YouTube, Alinea ID, Jumat (24/12/2021).
Pane mengatakan bahwa pengetatan mobilitas masyarakat itu awalnya menjadi bahan analisis para ahli. Pemerintah kemudian membuat pengetatan mobilitas itu menjadi kebijakan dalam pengendalian Covid-19.
Padahal menurutnya, para ahli epidemolog itu menilai kalau pengetatan mobilitas masyarakat tidak memiliki pengaruh yang terlalu signifikan untuk menurunkan penyebaran Covid-19.
"Berkali-kali kita katakan peningkatan jumlah kasus itu tidak apple to apple disebabkan oleh mobilitas, peningkatan jumlah kasus itu banyak variabel yang mempengaruhinya," ujarnya.
Pane menjelaskan selama kebijakan pengetatan mobilitas diberlakukan, pergerakan masyarakat tetap berlangsung selama tiga bulan terakhir. Meski kebijakan itu berjalan, ia melihat mobilitas masyarakat tetap terjadi yang dibuktikan oleh kemacetan di jalan.
"Mobiltas 3 bulan terakhir itu sama saja seperti sebelum pandemi, macet di mana-mana, orang pergi ke sana kemari," tuturnya.
Di sisi lain, Pane mengungkapkan kalau pengetatan mobilitas masyarakat juga tidak berpengaruh pada penurunan kasus Covid-19. Menurutnya ada banyak hal yang dilakukan secara spesifik untuk menurunkan kasus Covid-19.
Semisal program tracing yang dilakukan secara masif oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di 11 provinsi dan 62 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.500 tracer. Program itu dikatakan Pane bisa menurunkan kasus Covid-19 secara perlahan.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021: 5 Peristiwa Nasional 2021 Paling Memilukan
"Sampa hari ini kami melihat bahwa intervensi yang spesifik dan targeted itu jauh lebih berguna bagi pengendalian dibandingkan kemudian kita melakukan pengujian dengan skala besar."
Berita Terkait
-
Terdeteksi 8 Kasus di RI, Epidemiolog Sebut Penularan Omicron Belum Masuk ke Masyarakat
-
Kaleidoskop 2021: 5 Tokoh yang Meninggal Karena Covid-19
-
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 10 Hari, Epidemiolog: Ini Langkah yang Tepat
-
Omicron Masuk Indonesia, Epidemiolog: Lockdown Wisma Atlet Tidak Relevan!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih