Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal polemik pinjaman dana Rp1,2 triliun dari Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol. Pasalnya, muncul dugaan dana tersebut kredit tersebut bakal dipakai untuk keperluan Formula E.
Prasetio menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut. Namun, ia tak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.
“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Menurut Prasetio, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, pihak Formula E Jakarta sudah berjanji tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BUMD).
“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini membantah dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E.
Dia mengatakan pinjaman itu terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol. Dana tersebut bakal berguna karena sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Lalu ada juga penggunaan untuk kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.
Baca Juga: Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2021).
Selain pemberian kredit, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerjasama layanan pemasaran digital. Hal ini meliputi kerjasama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerjasama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital.
"Untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal," jelasnya.
Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.
Herry menambahkan bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.
Terakhir, ia juga menyatakan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator.
"Baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja
-
Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol
-
Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi
-
Bank DKI Tegaskan Penyaluran Kredit ke Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait E-Formula
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional