Suara.com - Terowongan Silaturahmi yang menjadi penghubung antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta belum bisa digunakan untuk umum meski telah rampung pembuatannya.
Kasubid Humas Masjid Istiqlal Saparwandi mengatakan Terowongan Silaturahmi bisa digunakan oleh masyarakat termasuk umat Kristiani, setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena Terowongan Silaturahminya belum diresmikan oleh presiden, sepertinya belum bisa digunakan Terowongan Silaturahminya yang tembus ke Gereja," ujar Saparwandi kepada Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Kendati sudah rampung, Saparwandi menyebut masih ada beberapa yang harus diselesaikan.
Setelah seluruhnya rampung, Jokowi kata Saparwandi yang nantinya akan meresmikan Terowongan Silaturahmi.
"Sudah rampung dikerjakan, cuma ada beberapa finishing lah. Kemudian nanti baru diresmikan Presiden. Nunggu diresmikan Presiden. Kurang tahu Jadwalnya pak Jokowi," ucap dia.
Saat ditanya mengenai kepastian peresmian Terowongan Silaturahim, Saparwandi berharap segera diresmikan.
Namun ia memastikan bahwa peresmian Terowongan Silaturahmi dilakukan pada tahun 2022.
"Secepatnya. Mudah mudahan bisa segera diresmikan," tutur Saparwandi.
Baca Juga: Tidak Tahu Kuota Dibatasi, Sejumlah Jemaat Tak Bisa Ikut Misa Natal di Gereja Katedral
Sementara itu Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengatakan Terowongan Silaturahmi secara fisik telah rampung.
Belum diresmikan Terowongan Silaturahmi kata Susyana lantaran masih ada pesan yang belum dikerjakan dan pesan yang diinginkan Imam Besar Masjid Istiqlal di dalam terowongan tersebut.
"Belum diresmiin. Secara fisik sudah , tetapi ada pesan yang belum dibuat jadi sedang dikerjakan. pesan yang diinginkan oleh imam besa. Jadi menunggu itu," tutur Susyana.
Susyana menyebut pesan yang ingin ditunjukkan di Terowongan Silaturahmi yakni pesan untuk tolerasi beragama.
"Itu juga bentuk nya akan diterjemahkan oleh kira-kira yang berkompeten. Intinya adalah pesan untuk toleransi," kata dia
Ia juga tak mengetahui pasti kapan Terowongan Silaturahmi akan diresmikan.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Live Report: Suasana Natal di Gereja Katedral Jakarta
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar