Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia mengingat kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di berbagai negara.
Selain itu, pemerintah tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 sampai 14 hari tergantung negara asalnya.
"Kami akan tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Luhut menuturkan, pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena melihat Omicron telah menyebar ke 115. Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di dunia tercatat mencapai lebih dari 184 ribu.
Di Indonesia sendiri tercatat ada 46 kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Oleh karena itu pengawasan secara ketat dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi kebocoran di pintu-pintu masuk Indonesia.
Pemerintah juga mengambil langkah antisipasi apabila terdapat lonjakan dari pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan terjadi pada awal tahun depan.
"Jadi kami sudah melakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5 ribu lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 sampai tanggal belasan," katanya.
Baca Juga: Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya
Tag
Berita Terkait
-
Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya
-
BNPB Mewacanakan Buka Fasilitas Karantina COVID-19 di Surabaya
-
Tinjau Bandara Soekarno Hatta, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Karantina
-
Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI
-
Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata