Suara.com - Sejumlah nama kepala daerah masuk dalam daftar calon presiden (capres) 2024 dengan elektabilitas di kategori tertentu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei kolaborasi antara Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan bahwa kepala daerah yang saat ini menjabat memang mendominasi bursa pencapresan untuk Pilpres 2024.
"Kalau melihat peta koalisi dan pencapresan masih sangat didominasi oleh kepala daerah yang saat ini menjadi kepala daerah yang kemudian juga didominasi oleh elite-elite partai politik," kata Adi dalam paparannya secara daring, Senin (27/12/2021).
Merangkum hasil survei, ada tiga kategori hasil survei terkait elektabilitas sejumlah tokoh, termasuk kepala daerah.
Dalam hasil survei terkait elektabilitas capres top of mind, ada tiga kepala daerah yang masuk daftar. Mereka ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (17,2 persen), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,1 persen), dan Ridwan Kamil (4,0 persen).
Sementara dalam hasil survei terkait elektabilitas capres simulasi 32 nama, kepala daerah yang masuk urutan, yakni Ganjar Pranowo (23,1 persen), Anies Baswedan (11,4 persen), Ridwan Kamil (5,1 persen), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa (1,3 persen).
Nama keempatnya juga kembali masuk dalam hasil survei berkaitan dengan elektabilitas capres simasi 15 nama, dengan hasil Ganjar Pranowo (25,0 persen), Anies Baswedan (12,4 persen), Ridwan Kamil (5,8 persen), dan Khofifah Indar Prawansa (1,6 persen).
Kendati nama-nama kepala daerah itu memiliki elektabilitas dan mendominasi figur capres, namun Adi mengatakan ada tantangan besar ke depan bagi mereka.
Adi berujar tantangan itu ialah apabila mereka sudah habis masa jabatan baik pada 2022 maupun 2023.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
Diketahui, Pilkada pada 2022 dan 2023 ditiadakan pada tahun yang sama. Sebaliknya penyelenggaraan Pilkada diselenggarakan secara serentak bersaman dengan Pemilu pada 2024.
"Catatan saya, misalnya dalam beberapa survei yang kami lakukan tantangan terbesar yang dimiliki kepala daerah itu ketika mereka sudah tidak lagi menjadi kepala daerah di 2022 dan di 2023," ujar Adi.
Selama kekosongan jabatan itu, nantinya posisi kepala daerah akan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nah sebagai sebuah tambahan ketika ditanya oleh publik ini data yang sebenarnya kita miliki cuma tidak ditampilkan. Mereka cukup yakin, publik cukup yakin Plt kepala daerah ini akan maksimal dan bekerja secara total kalau sudah tanggung jawabnya itu diberikan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk Plt," tutur Adi.
Diketahui, pengambilan sampel dalam penelitian dan survei menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah responden di setiap provinsi diambil secara proporsional berdasarkan data jumlah penduduk pada Pilpres 2019. Kriteria responden adalah masyarakat yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Adapun responden berjumlah 1.600 orang. Responden adalah penduduk berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dengan proporsi responden laki-laki dan perempuan sebesar 49,57 persen - 50,33 persen. Mereka yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar