Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah khususnya bupati dan wali kota untuk mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tujuannya ialah untuk menekan angka kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya Tito usai menggelar rapat koordinasi kesiapan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru serta penanganan varian Omicron bersama seluruh kepala daerah, Senin (27/12/2021).
"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama bupati, walikota, supaya mereka aktifkan kembali PPKM mikro ini," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Tito juga telah memerintahkan dirjen pemerintah desa untuk menurunkan tim di lima daerah prioritas selama liburan Nataru. Lima daerah prioritas seperti Bali, Lombok, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jogjakarta itu kerap menjadi tujuan masyarakat untuk berlibur.
Selain PPKM mikro, Tito juga meminta agar pengawasan ditingkatkan.
Tito juga berharap PPKM mikro bisa dijalankan dengan baik. Pasalnya kalau misalkan pemerintah harus menerapkan lockdown bisa dilakukan dengan cepat.
Kemendagri kata Tito, akan memberikan penghargaan bagi daerah yang bisa menjalankan PPKM mikro dengan baik. Sebaliknya, ia akan memberikan teguran bagi daerah yang tidak menjalankannya.
"Yang jalan, kita berikan penghargaan, yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri tersebut menerangkan kalau PPKM mikro akan dijalankan oleh satuan tugas yang berasal dari berbagai unsur seperti pejabat administrasi setempat, kepala desa, lurah hingga Babinsa dan Babinkamtibmas.
Baca Juga: Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
Mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, mulai dari kampanye pencegahan protokol kesehatan (prokes), melakukan indentifikasi apabila ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, hingga melakukan lockdwon.
"Mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, kalau di RT ya di RT itu. Kalau di kampung ya kampung itu saja, nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka."
Berita Terkait
-
Gelombang Kasus Covid-19 Varian Omicron Meroket, Amerika Batalkan Ratusan Penerbangan
-
Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
-
Positif Covid-19 Indonesia Tambah 92 Orang, DKI Jakarta Kasus Terbanyak
-
Sempat Tinggal 1 Kasus, Gunungkidul Tambah 5 Pasien Covid-19 dan 1 Meninggal
-
Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati