Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah khususnya bupati dan wali kota untuk mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tujuannya ialah untuk menekan angka kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya Tito usai menggelar rapat koordinasi kesiapan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru serta penanganan varian Omicron bersama seluruh kepala daerah, Senin (27/12/2021).
"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama bupati, walikota, supaya mereka aktifkan kembali PPKM mikro ini," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Tito juga telah memerintahkan dirjen pemerintah desa untuk menurunkan tim di lima daerah prioritas selama liburan Nataru. Lima daerah prioritas seperti Bali, Lombok, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jogjakarta itu kerap menjadi tujuan masyarakat untuk berlibur.
Selain PPKM mikro, Tito juga meminta agar pengawasan ditingkatkan.
Tito juga berharap PPKM mikro bisa dijalankan dengan baik. Pasalnya kalau misalkan pemerintah harus menerapkan lockdown bisa dilakukan dengan cepat.
Kemendagri kata Tito, akan memberikan penghargaan bagi daerah yang bisa menjalankan PPKM mikro dengan baik. Sebaliknya, ia akan memberikan teguran bagi daerah yang tidak menjalankannya.
"Yang jalan, kita berikan penghargaan, yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri tersebut menerangkan kalau PPKM mikro akan dijalankan oleh satuan tugas yang berasal dari berbagai unsur seperti pejabat administrasi setempat, kepala desa, lurah hingga Babinsa dan Babinkamtibmas.
Baca Juga: Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
Mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, mulai dari kampanye pencegahan protokol kesehatan (prokes), melakukan indentifikasi apabila ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, hingga melakukan lockdwon.
"Mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, kalau di RT ya di RT itu. Kalau di kampung ya kampung itu saja, nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka."
Berita Terkait
-
Gelombang Kasus Covid-19 Varian Omicron Meroket, Amerika Batalkan Ratusan Penerbangan
-
Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
-
Positif Covid-19 Indonesia Tambah 92 Orang, DKI Jakarta Kasus Terbanyak
-
Sempat Tinggal 1 Kasus, Gunungkidul Tambah 5 Pasien Covid-19 dan 1 Meninggal
-
Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka