Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan dua tahun kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Transparancy International Indonesia (TII) dan Pukat UGM.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka dan menerima masukan atas catatan yang dikeluarkan ICW bersama teman-teman koalisi masyarakat sipil.
"Sekali lagi tentu ini menjadi bahan evaluasi, penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Ali menyebut bahwa apa yang dilakukan KPK dalam kinerjanya bukan hanya berdasarkan hasil survei.
"Karena kita punya tupoksi sebagaimana dalam UU sudah sangat jelas dari mulai pencegahan sampai eksekusi putusan pengadilan," ucap Ali.
Ia menuturakn, pemberantasan korupsi bukan hanya terkait penindakan. Ali juga menyebut KPK tetap bekerja meski jarang operasi tangkap tangan seperti erap kepemimpinan sebelu Firli Bahuri.
"Apalagi kemudian dipersempit bahwa KPK akan disebut gagal kalau nggak melakukan tangkap tangan. Misalnya, padahal tangkap tangan bagian terkecil, hanya satu alat. Bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan tertutup ada yang terbuka," ujar Ali
Menurutnya tidak tepat jika kerja KPK hanya dilihat dari penindakan yang dilakukan.
"Saya kira kalau kacamata kita hanya melihat KPK hanya penindakan, saya kira nggak tepat," ujarnya
Baca Juga: Dua Tahun Firli Bahuri Cs Pimpin KPK: Minim Prestasi, Banyak Kontroversi
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kata Ali, ada pencegahan, monitoring, koordinasi supervisi, penyelidikan, penyidikan, serta eksekusi putusan pengadilan.
"Itu lah yang namanya pemberantasan korupsi, bukan hanya penindakan saja," ungkap Ali
"Strategi tadi yang di awal saya sampaikan, pendidikan pencegahan, tindakan itu lah yang KPK lakukan sebagai formula saat ini," tambah Ali.
Ali memastikan bahwa seluruh kerja KPK dipertanggungjawabkan pada masyarakat dan tentu akan disampaikan kepada publik. Dalam catatan akhir tahun KPK nanti.
"Jadi, nggak hanya penindakan tapi ada kelembagaan, subkoordinasi, supervisi, termasuk hasil kerja yang lain. Selengkapnya akan kami sampaikan secara utuh. Silakan masyarakat menilai," ucap Ali.
Meski demikian, ia mengapresiasi masyarakat yang memberikan kritik serta survei yang dilakukan kepada KPK.
Berita Terkait
-
Menilai Vonis MA Keliru, Terpidana Mantan Bupati Ahmad Yani Ajukan PK
-
Dua Tahun Firli Bahuri Cs Pimpin KPK: Minim Prestasi, Banyak Kontroversi
-
Sebut Kepemimpinan KPK Era Firli Bermasalah, Saut: Tinggal Tunggu Saja Periodenya Habis
-
ICW: Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, Pertama Pimpinan Baru dan Kedua Presiden Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar