Suara.com - Pada 20 Desember 2021, dua tahun sudah Firli Bahuri dan kawan-kawan menakhodai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat sejumlah kontroversi yang terjadi di internalnya, Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK mengaku pesimistis dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baginya sudah tidak ada harapan lagi dengan pemberantasan korupsi di era Firli Bahuri dan kawan-kawan.
“Leader sudah dari awal memiliki problem soal estetik, etika, moral yang susah. Ya mau enggak mau bagaimana menginspirasi ke bawah?” kata Saut kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Terlebih, menurutnya dengan Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, semakin memperlemah lembaga antirasuah itu.
“Oleh sebab itu, yang pertama artinya undang-undangnya jelek, orangnya bisa bagus. Ini sekarang kan dua-duanya sudah hancur lebur, undang-undangnya kayak begitu,” ujar Saut.
Dia pun menyimpulkan pimpinan KPK saat ini tidak mempunyai arah memperkuat lembaga antikorupsi. Harapan satu-satunya menyelamatkan KPK, menunggu periode Firli dan kawan-kawan selesai.
“Makanya sekarang itu semakin tidak punya arah, mereka juga tidak meng-create sebuah nilai yang betul-betul nilai keadilan, kebenaran, kejujuran itu. Jadi sekali lagi, ya kami tinggal tunggu saja periodenya habis.”
“Kecuali mereka ingin memahami, undang-undang yang buruk ini, kalau kita jalankan dengan hati nurani kita, menegakkan keadilan, kejujuran cari umpamanya beberapa buronan yang lari dengan cepat, kasus yang tertinggal, kemungkinan akan bisa lebih baik."
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan mengatakan, hanya ada dua cara untuk menyelamatkan KPK. Pertama, harus dipastikan pada 2023, lembaga antikorupsi dipimpin komisioner yang tidak bermasalah.
Baca Juga: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra
“Ke depan akan semakin sulit situasinya KPK berubah seperti sedia kala. Kecuali pada 2023, KPK tak diisi orang bermasalah seperti saat ini,” kata Kurnia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Kedua, lanjut Kurnia, pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden ada kandidat yang menawarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) guna membatalkan Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
“Dua cara itu enggak bisa ditawar, enggak bisa diambil satu saja untuk mengembalikan KPK seperti sedia kala,” ujarnya.
Kebobrokan KPK setelah dilemahkan lewat revisi Undang Undang KPK, kata Kurnia, perlahan muncul ke permukaan. Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri yang bergaya hidup mewah, menggunakan helikopter, dan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, dengan berhubungan dengan pihak yang berperkara.
Lalu yang menjadi puncak pelemahan KPK, dipecatnya 57 pegawai, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.
“Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, ternyata berdasarkan catatan kami masih banyak yang harus diperbaiki, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan yang enggak penting dengan memecat atau memberhentikan 57 pegawai KPK,” ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra
-
ICW: Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, Pertama Pimpinan Baru dan Kedua Presiden Baru
-
Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio
-
Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal