Suara.com - Pada 20 Desember 2021, dua tahun sudah Firli Bahuri dan kawan-kawan menakhodai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melihat sejumlah kontroversi yang terjadi di internalnya, Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK mengaku pesimistis dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baginya sudah tidak ada harapan lagi dengan pemberantasan korupsi di era Firli Bahuri dan kawan-kawan.
“Leader sudah dari awal memiliki problem soal estetik, etika, moral yang susah. Ya mau enggak mau bagaimana menginspirasi ke bawah?” kata Saut kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Terlebih, menurutnya dengan Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, semakin memperlemah lembaga antirasuah itu.
“Oleh sebab itu, yang pertama artinya undang-undangnya jelek, orangnya bisa bagus. Ini sekarang kan dua-duanya sudah hancur lebur, undang-undangnya kayak begitu,” ujar Saut.
Dia pun menyimpulkan pimpinan KPK saat ini tidak mempunyai arah memperkuat lembaga antikorupsi. Harapan satu-satunya menyelamatkan KPK, menunggu periode Firli dan kawan-kawan selesai.
“Makanya sekarang itu semakin tidak punya arah, mereka juga tidak meng-create sebuah nilai yang betul-betul nilai keadilan, kebenaran, kejujuran itu. Jadi sekali lagi, ya kami tinggal tunggu saja periodenya habis.”
“Kecuali mereka ingin memahami, undang-undang yang buruk ini, kalau kita jalankan dengan hati nurani kita, menegakkan keadilan, kejujuran cari umpamanya beberapa buronan yang lari dengan cepat, kasus yang tertinggal, kemungkinan akan bisa lebih baik."
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan mengatakan, hanya ada dua cara untuk menyelamatkan KPK. Pertama, harus dipastikan pada 2023, lembaga antikorupsi dipimpin komisioner yang tidak bermasalah.
Baca Juga: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra
“Ke depan akan semakin sulit situasinya KPK berubah seperti sedia kala. Kecuali pada 2023, KPK tak diisi orang bermasalah seperti saat ini,” kata Kurnia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Kedua, lanjut Kurnia, pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden ada kandidat yang menawarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) guna membatalkan Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
“Dua cara itu enggak bisa ditawar, enggak bisa diambil satu saja untuk mengembalikan KPK seperti sedia kala,” ujarnya.
Kebobrokan KPK setelah dilemahkan lewat revisi Undang Undang KPK, kata Kurnia, perlahan muncul ke permukaan. Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri yang bergaya hidup mewah, menggunakan helikopter, dan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, dengan berhubungan dengan pihak yang berperkara.
Lalu yang menjadi puncak pelemahan KPK, dipecatnya 57 pegawai, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.
“Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, ternyata berdasarkan catatan kami masih banyak yang harus diperbaiki, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan yang enggak penting dengan memecat atau memberhentikan 57 pegawai KPK,” ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra
-
ICW: Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, Pertama Pimpinan Baru dan Kedua Presiden Baru
-
Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio
-
Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan