Suara.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI yang tidak ada hubungannya dengan Formula E. Pasalnya, pengajuan kredit itu disebutnya sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Sahrir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan sebelum Ancol ditetapkan sebagai sirkuit balapan pada 22 Desember lalu.
"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Bahkan, kita sudah dari awal tahun kita bernegosiasi," ujar Sahrir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Namun, ia mengakui pada akhirnya memang penandatanganan kredit pada 20 Desember lalu akhirnya hampir bersamaan dengan penetapan Ancol sebagai lokasi balapan.
"Kebetulan tandatangannya di akhir Desember. Yang mendadak adalah pengumuman dari Formula E. Sebenernya yang terjadwal dengan bank DKI sudah dari jauh hari," kata Sahir di Gedung DPRD, Selasa, 28 Desember.
Dari Rp1,2triliun itu, alokasi pinjaman sebesar Rp334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisas sejumlah wahana di Ancol.
Rencana penggunaannya tidak ada pembuatan sirkuit. Sebab, urusan infrastuktur balapan sepenuhnya diurus pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kerja sama Jakpro dengan Ancol menggunakan sistem business-to-business (B2B). Bahkan, Jakpro harus menyewa lahan milik Ancol nantinya.
"Dana untuk Formula E dilakukan Jakarta Propertindo. Kita hanya lahan dan sistemnya B2B. jakpro akan menyewa ke kita. Kemudian, ada mekanisme bagi hasil dari ticketing," ucapnya.
Baca Juga: Pinjaman Rp1,2 Triliun Ancol Diduga Buat Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Lapor Bareskrim
"Makanya, kami tegaskan sekali lagi kita komitmen untuk tidak memakai dana untuk Formula E. Dana yang dilakukan Formula E dilakukan oleh Jakpro," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Kredit Rp 1,2 Triliun, Ancol: Kalau Enggak Pinjam Kita Sudah Tutup Selamanya
-
Ketua DPRD DKI Duga Rencana Lokasi Revitalisasi Ancol Sama dengan Trek Formula E
-
Pinjaman Rp1,2 Triliun Ancol Diduga Buat Formula E, Ketua DPRD DKI Bakal Lapor Bareskrim
-
Kaitkan Pinjaman Ancol Rp1,2 Triliun dengan Formula E, Ketua DPRD DKI: Kita Enggak Goblok
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta