Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kata dia, pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang Baik.
Namun sebaliknya, pelayanan yang buruk dapat memberikan persepsi yang buruk.
"Pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara," ujar Jokowi dalam arahannya di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 di Youtube Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021).
Jokowi menekankan, penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik.
Hal itu karena tuntutan masyarakat terus meningkat, sehingga tak akan ada toleransi bagi pelayanan yang berbelit-belit dan pelayanan yang tidak responsif.
"Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif," ucap dia.
Karenanya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua tak boleh merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan. Pasalnya kata Jokowi situasi terus berubah.
"Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa bekerja biasa-biasa saja, harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespon, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi menuturkan pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja. Sebab, pelayanan publik memerlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja serta mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
Baca Juga: Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
Jokowi menyebut di masa pandemi, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas tugas pelayanan, digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau.
"Upaya upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi," ujar Jokowi.
Kepala Negara melanjutkan penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
Ia pun mengapresiasi Ombudsman yang melakukan penilaian kepatuhan di dalam memperoleh pelayanann publik yang berkualitas.
"Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Dulu Serang Jokowi, Begitu Dipenjara Ustaz Yahya Waloni: Saya Dukung Program Pemerintah
-
Sebut Orang Minang Benci Jokowi, Ade Armando: Apa Salah Jokowi
-
Kronologi Warganet Tantang Bahar Smith Duel, Buntut Video Suruh Jemaah Buka Celana RI 1
-
Bawa Persis Solo Promosi Liga 1, Kaesang Pangarep Samai Pencapaian Jokowi, Apa Itu?
-
Resmikan Bendungan Pidekso, Jokowi Sebut Air Kunci Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan