Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti soal dugaan keterlibatan TNI dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Bila adanya bukti dugaan keterlibatan itu, tentu Kemenkumham akan bekerja sama membantu melalui keimigrasian.
Menurut Yasonna, bila masuk dalam proses penegakan hukum misalnya, tentu TNI memiliki Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Jadi begini kalau ada keterlibatan oknum itu berarti ada pelanggaran hukum. Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu Puspom. Itu kami serahkan," ucap Yasonna di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
"Kami tidak mengetahui tentunya. Tapi, kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja," kata dia.
Yasonna menilai peristiwa tersebut tak lepas para pekerja Migran Indonesia itu tidak melalui prosedur keimigrasian. Apalagi, kata Yasonna, hal ini yang cukup klasik warga Indonesia mencari kerja secara ilegal menyebrang melalui jalur -jalur laut yang tidak terdeteksi.
"Ini tanpa sepengetahuan. Dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kami," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Dua Wanita Ditangkap Terkait Bisnis TKI Ilegal, Modus Rekrut lewat Facebook
Diketahui, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dugaan itu muncul terhadap oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menteri Yasonna: 7.720 Pegawai Kemenkumham Terpapar Corona, 62 Meninggal
-
Muncul Varian Omicron, Menteri Yasonna Perketat Pintu Masuk WNA ke Indonesia
-
Polda Kepri Akan Kerja Sama dengan Malaysia Usut Tuntas Sindikat PMI Ilegal
-
Dugaan Prajurit Terlibat Bantu Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Begini Reaksi TNI AU
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus