Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Anies Baswedan, Rabu (29/12/2021). Fadil menemui Anies untuk mengurus penyerahan aset.
Selain Fadil, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah juga turut hadir di kantor Anies. Pertemuan keduanya cukup singkat, tak lebih dari satu jam.
Usai pertemuan, Anies mengatakan pihaknya baru saja melakukan serah terima aset kepada Polda Metro Jaya dan Kejati DKI.
"Tidak ada yang khusus sebenarnya hari ini, kami menandatangani serah terima pengelolaan aset yang digunakan Polda Metro dan juga oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (29/12/2021).
Meski baru serah terima, Anies menyebut aset-aset tersebut sebetulnya sudah digunakan oleh kedua instansi tersebut. Namun, sempat ada kendala sehingga urusan administrasi baru bisa diselesaikan saat ini.
"Aset-aset itu diserahterimakan dari Pemprov DKI. Selama ini sudah digunakan, tapi secara administrasi sudah lama belum tuntas," jelanya.
"Tapi alhamdulillah sekarang sudah tuntas dan akhirnya bisa dimanfaatkan," tambahnya memungkasi.
Perlu diketahui, penyerahan aset milik daerah ini merupakan tindak lanjut Pasal 396 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Lebih lanjut, Permendagri yang dimaksud juga menyebutkan bahwa Barang Milik Daerah dapat dihibahkan apabila memenuhi persyaratan:
Baca Juga: Leg I Final AFF Cup Indonesia Vs Thailand Digelar Malam Ini, Anies: Insya Allah Menang
a. Bukan merupakan barang rahasia negara;
b. Bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak; atau
c. Tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan aset milik daerah sebagai objek hibah kepada kedua instansi tersebut dengan total nilai sebesar Rp97.016.626.432,00.
Adapun jenis aset yang dihibahkan kepada dua instansi ini berupa:
- Tanah Lapangan Tenis
PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jl. Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading - Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD yang berlokasi di Jl. Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat akan digunakan untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara.
- Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jl. Ranco Indah/Jl. Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
- Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jl. Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Metaverse Akan Berperan Besar dalam Perkembangan NFT dan Aset Kripto di 2022
-
Klarifikasi soal DO, Giring: di Paramadina Saya Tidak Pernah Bertemu Mas Anies
-
Leg I Final AFF Cup Indonesia Vs Thailand Digelar Malam Ini, Anies: Insya Allah Menang
-
Giring Disamakan dengan Bill Gates dan Mark Zuckerberg, Roy Suryo: Halunya Kebangetan
-
Profil Giring Ganesha, Ketum PSI yang DO saat Anies Jadi Rektor Kampus Paramadina
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat