Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menindak tegas segala hal terkait tindak kekerasan seksual, terutama kepada pelaku.
Polri diminta aktif melakukan penindakan kasus-kasus kekerasan seksual kendati saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS belum disahkan.
"Sambil menunggu disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kapolri dan jajarannya untuk menegakkan hukum secara represif di dalam kekerasan seksual," kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Tanpa menunggu RUU TPKS, Muhaimin mengatakan bahwa Polri punya tanggung jawab untuk mengatasi dan menangani kekerasan seksual. Apalagi saat ini kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam kondisi darurat.
"Saya serukan Kapolri dan jajaran mengambil langkah represif untuk mengatasi tindakan kekerasan seksual,” ujar Muhaimin.
Sementara itu terkait RUU TPKS, Muhaimin mengatakan DPR akan sangat responsif. Ia yakin RUU TPKS akan disahkan pada Januari 2021.
”Ada dua kepentingan yang kita tunggu, kepentingan perlindungan korban dan tumbuhnya kekerasan di berbagai tempat, terutama di tempat kerja. Kedua, bahwa undang-undang ini adalah kekuatan represif yang memberikan tindakan represif kepada pelaku kekerasan seksual,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Waketum PKB Sebut Momentum Ganjar dan Anies Akan Hilang, Yakin Cak Imin Bisa Menyalip
-
Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi
-
KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021
-
Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!
-
77 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Satuan Pendidikan Binaan Kementerian Agama
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara