Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menindak tegas segala hal terkait tindak kekerasan seksual, terutama kepada pelaku.
Polri diminta aktif melakukan penindakan kasus-kasus kekerasan seksual kendati saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS belum disahkan.
"Sambil menunggu disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kapolri dan jajarannya untuk menegakkan hukum secara represif di dalam kekerasan seksual," kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Tanpa menunggu RUU TPKS, Muhaimin mengatakan bahwa Polri punya tanggung jawab untuk mengatasi dan menangani kekerasan seksual. Apalagi saat ini kasus kekerasan seksual di Indonesia dalam kondisi darurat.
"Saya serukan Kapolri dan jajaran mengambil langkah represif untuk mengatasi tindakan kekerasan seksual,” ujar Muhaimin.
Sementara itu terkait RUU TPKS, Muhaimin mengatakan DPR akan sangat responsif. Ia yakin RUU TPKS akan disahkan pada Januari 2021.
”Ada dua kepentingan yang kita tunggu, kepentingan perlindungan korban dan tumbuhnya kekerasan di berbagai tempat, terutama di tempat kerja. Kedua, bahwa undang-undang ini adalah kekuatan represif yang memberikan tindakan represif kepada pelaku kekerasan seksual,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Waketum PKB Sebut Momentum Ganjar dan Anies Akan Hilang, Yakin Cak Imin Bisa Menyalip
-
Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi
-
KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021
-
Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!
-
77 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Satuan Pendidikan Binaan Kementerian Agama
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya