Suara.com - Polisi anti huru hara di China menghukum empat pelanggar aturan Covid dengan cara mengaraknya di jalanan agar memberi efek jera. Menyadur France24 Kamis (30/12/2021), hal ini memicu kritik karena dianggap terlalu keras.
Empat tersangka itu bertopeng dalam setelan hazmat dan membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka. Mereka diarak hari Selasa di depan kerumunan besar di kota Jingxi wilayah Guangxi, lapor Guangxi News.
Foto-foto menunjukkan tersangka ditahan oleh dua petugas polisi yang mengenakan pelindung wajah, topeng dan hazmat. Mereka dikelilingi oleh lingkaran polisi dengan perlengkapan anti huru hara bersenjata.
Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal sementara perbatasan China sebagian besar ditutup karena pandemi, lapor surat kabar itu. Jingxi berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.
Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus untuk menghukum mereka yang melanggar aturan Covid.
Guangxi News mengatakan pawai tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada publik, dan "mencegah kejahatan terkait perbatasan". Tapi itu juga menuai reaksi keras pengguna media sosial dengan kritik pendekatan yang kasar.
Meskipun Jingxi di bawah tekanan untuk mencegah virus corona yang diimpor, tindakan itu melanggar supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi, kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Rabu.
Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.
Video parade serupa pada bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan ditahan sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka di mikrofon.
Baca Juga: Pemain Sepak Bola China Dilarang Miliki Tato, Tujuannya untuk Beri Teladan ke Masyarakat
Mereka terlihat berbaris di jalan-jalan dengan pakaian hazmat, diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara. Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata menggiring tersangka melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang