Suara.com - Tahun Baru Masehi 2022 tidak lama lagi. Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?
Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia. Apa hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?
Apakah perayaan tahun baru ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam
Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah yang diunggah pada 31 Desember 2019, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.
“Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.
Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.
Dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka". (HR Abu Dawud, Hasan)
"Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim", lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru untuk Mantan Walau Masa Depan Tidak Milik Aku dan Kamu
Menurut pendapat ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Natal.
Bagi umat muslim, ikut merayakannya adalah perkara yang dilarang dalam aturan Islam karena aktivitas tersebut menyerupai ibadah orang non-muslim.
Dalam hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya". (HR Tirmidzi, Hasan)
Umat muslim diimbau untuk tidak mengikuti orang lain melaksanakan dan merayakan tahun baru karena hal tersebut bukan aturan yang ada dalam agama Islam.
Demikian adalah hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam yang wajib kamu pahami. Semoga informasi di atas dapat menambah iman dan takwa kita untuk senantiasa mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
20 Ucapan Tahun Baru untuk Mantan Walau Masa Depan Tidak Milik Aku dan Kamu
-
20 Ucapan Tahun Baru untuk Teman Kerja, Semoga Berguna!
-
30 Link Twibbon Malam Tahun Baru 2022 yang Super Keren!
-
17 Ucapan Tahun Baru 2022 Paling Romantis, Cocok Dikirim untuk Orang Tersayang
-
6 Destinasi Liburan Akhir Tahun Murah Meriah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah