Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pesinetron Cassandra Angelie telah lima kali menjalani praktik jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dalam perkara ini, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga muncikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ungkap Zulpan.
Pantauan Suara.com beberapa barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Di salah satu bukti celana dalam tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pelaku.
Diketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta. Dia berperan sebagai Vera.
Zulpan sebelumnya menyebut artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama seorang muncikari.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bertarif Rp 30 Juta, Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Layani Lelaki Hidung Belang
Zulpan menyebut CA dan muncikari tersebut kekinian masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Detil daripada kasus ini rencananya akan disampaikan dalam jumpa pers siang nanti.
"Masih dalam pemeriksaan," katanya.
Hotel Mewah
Kabar penangkapan terhadap CA sebelumnya disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya. Dalam video yang diunggah disebut CA ditangkap terkait kasus prostitusi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis daripada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng