Suara.com - Suasana di kawasan Bundaran HI menjelang tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12) malam sudah terpantau sepi. Hal itu terjadi lantaran masyarakat yang hendak berkumpul diminta aparat gabungan TNI, Polri, hingga Satpol PP untuk kembali ke kediamannya masing-masing.
Pantauan Suara.com sejak pukul 22.00 WIB, arus lalu lintas dari kawasan Bundaran HI menuju kawasan Monas sudah ditutup. Hal itu merujuk pada kebijakan crowd free night atau malam bebas kerumunan yang dibuat oleh pihak kepolisian.
Di sepanjang trotoar di kawasan Bundaran HI, sempat terlihat masyarakat yang masih berkumpul untuk merayakan momen pergantian tahun. Petugas gabungan, dengan pegeras suara langsung meminta masyarakat segera meninggalkan lokasi.
"Kepada masyarakat, untuk tidak berkerumun dan meninggalkan lokasi. Silahkan merayakan tahun baru di rumah masing-masing," ujar salah satu petugas.
Sementara itu, terlihat pula beberapa karyawan yang terpaksa berjalan kaki lantaran jalanan sudah tampak lengang. Pasalnya, kebijakan crowd free night berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Serlin misalnya. Karyawan The Face Shop bersama tiga rekannya sempat berdiri sejenak di kawasan trotoar Grand Hyat. Ketiganya terpantau mondar-mandir menengok situasi yang tampak sudah sepi.
Kepada wartawan, Serlin mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan Crowd Free Night. Sebab, mereka baru keluar dari kantornya pada pukul 22.00 WIB.
"Habis pulang kerja. Tidak tahu kalau ada Crowd Free Night," kata Serlin.
Serlin mengaku tinggal di kawasan Jakarta Selatan. Mendapati jalan raya sudah sepi dia memilih berjalan kaki menuju kawasan Tanah Abang dan mencari kendaraan umum yang mengarah ke kediamannya.
Baca Juga: Patut Dicoba Lur, Ini Lho Tiga Tren Warna Rambut 2022
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan