Suara.com - Teheran mengumumkan telah meluncurkan roket pembawa satelit ke luar angkasa dengan tiga perangkat penelitian di dalamnya. Langkah itu dilakukan di tengah pembicaraan kesepakatan nuklir yang sedang berlangsung.
Iran dilaporkan telah meluncurkan roket pembawa satelit ke luar angkasa pada hari Kamis (30/12).
Sebelumnya, sejumlah peluncuran roket Iran termasuk beberapa upaya yang gagal, telah menuai kritik keras dari Amerika Serikat (AS).
"Roket Simorgh yang membawa satelit berhasil meluncurkan tiga perangkat ke luar angkasa," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Ahmad Hosseini lewat televisi pemerintah.
"Untuk pertama kalinya, tiga perangkat diluncurkan secara bersamaan ke ketinggian 470 kilometer dengan kecepatan 7.350 meter per detik," tambah Hosseini.
Peluncuran roket tersebut diklaim sukses oleh Kementerian Pertahanan Iran, tetapi masih belum jelas apakah roket itu telah mencapai orbit.
Sebelumnya Garda Revolusi Iran, organisasi paramiliter yang sangat berpengaruh dan kuat di Iran, melakukan peluncuran satelit yang sukses ke orbit tahun lalu sebagai bagian dari program luar angkasa paralel mereka.
Bersamaan dengan pembicaraan nuklir di Wina Peluncuran roket yang dilakukan pada hari Kamis (30/12) tersebut, terjadi beraamaan dengan pembicaraan putaran kedelapan yang sedang berlangsung di Wina, mengenai kemungkinan menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran.
Keputusan untuk melakukan peluncuran di tengah negosiasi pelik yang sedang berlangsung, dinilai sebagai tipikal pemerintah di Teheran.
Baca Juga: Pesawat Antariksa untuk Hantam Asteroid Dibawa Roket Falcon 9 Milik SpaceX
Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang menggantikan Hassan Rouhani pada awal 2021 lalu, dipandang lebih dekat dengan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamanei dan lebih tidak percaya pada AS dan kekuatan Barat lainnya.
Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), pertama kali ditandatangani pada 2015 oleh Iran dan AS, serta Uni Eropa (UE), Cina, dan Rusia.
Menurut kesepakatan itu, Teheran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi.
Namun, pada tahun 2018 mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari pakta tersebut dan menerapkan kembali sanksi keras.
Sejak saat itu Iran telah bergerak maju dengan pengayaan uranium di luar batas yang ditetapkan dalam JCPOA.
Pemerintahan Biden saat ini berusaha untuk kembali ke kesepakatan, tetapi upaya mereka sejauh ini tidak membuahkan hasil.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan