"Saat ini masih dibolehkan datang untuk beresin pekerjaan yang ada. Belum tahu dibolehin sampai kapan."
Kepala BRIN Bantah Ada Pemberhentian
Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah adanya kabar peneliti LBME diberhentikan pascapengelolaannya diambil alih BRIN. Pascapeleburan, BRIN memberikan opsi kepada peneliti sesuai dengan status masing-masing.
"Informasi itu tidak benar," kata Laksana kepada Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Laksana menjelaskan, selama ini LBME bukan lembaga resmi pemerintah. Lembaga tersebut hanya berstatuts unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sebelum dilebur Kemendikbud.
Dengan kondisi itu, para periset yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di LBME tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus sebagai tenaga administrasi.
Kemudian, peleburan LBME pun dilakukan usai adanya integrasi antara Kemenristek dan 4 Lembaga Pemerintah Nonkementerian ke BRIN pada 1 September 2021. Karena itu, status LBME pun dilembagakan menjadi unit kerja resmi yang dinamakan Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
Unit kerja itu terletak di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.
"Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya," ujarnya.
Baca Juga: Dampak Peleburan BPPT ke BRIN, Puluhan Awak Kapal Riset Baruna Jaya Di-PHK Tanpa Pesangon
Akan tetapi, Laksana menuturkan kalau Lembaga Eijkman banyak merekrut tenaga honorer tetapi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Laksana menyebut kalau BRIN memberikan opsi sesuai status masing-masing.
"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME, tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema diatas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," ujarnya.
Berikut opsi yang diberikan BRIN untuk peneliti di LBME:
- PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
- Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
- Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
- Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
- Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?