"Saat ini masih dibolehkan datang untuk beresin pekerjaan yang ada. Belum tahu dibolehin sampai kapan."
Kepala BRIN Bantah Ada Pemberhentian
Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah adanya kabar peneliti LBME diberhentikan pascapengelolaannya diambil alih BRIN. Pascapeleburan, BRIN memberikan opsi kepada peneliti sesuai dengan status masing-masing.
"Informasi itu tidak benar," kata Laksana kepada Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Laksana menjelaskan, selama ini LBME bukan lembaga resmi pemerintah. Lembaga tersebut hanya berstatuts unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sebelum dilebur Kemendikbud.
Dengan kondisi itu, para periset yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di LBME tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus sebagai tenaga administrasi.
Kemudian, peleburan LBME pun dilakukan usai adanya integrasi antara Kemenristek dan 4 Lembaga Pemerintah Nonkementerian ke BRIN pada 1 September 2021. Karena itu, status LBME pun dilembagakan menjadi unit kerja resmi yang dinamakan Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
Unit kerja itu terletak di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.
"Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya," ujarnya.
Baca Juga: Dampak Peleburan BPPT ke BRIN, Puluhan Awak Kapal Riset Baruna Jaya Di-PHK Tanpa Pesangon
Akan tetapi, Laksana menuturkan kalau Lembaga Eijkman banyak merekrut tenaga honorer tetapi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Laksana menyebut kalau BRIN memberikan opsi sesuai status masing-masing.
"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME, tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema diatas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," ujarnya.
Berikut opsi yang diberikan BRIN untuk peneliti di LBME:
- PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
- Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
- Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
- Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
- Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi