Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon dikenal kerap menyampaikan kritik kepada pemerintah. Ia bahkan sempat mendapat teguran dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto akibat salah satu kritikan yang dialamatkan pada Presiden Jokowi.
Meskipun begitu, hal tersebut tak membuat Fadli berhenti mengkritik pemerintah.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fadli Zon memberikan catatan sepanjang tahun 2021 dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini," kata Fadli Zon di Jakarta, Jumat (31/12).
Fadli juga mengulas peristiwa pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat usai mengkritik Presiden Jokowi di media sosial.
Belum lagi kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah.
"Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas," ucapnya.
Lalu yang kedua, lanjut Fadli Zon, pelanggaran prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka.
Hal ini terlihat pada bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya koalisi politik di parlemen.
Baca Juga: Lagi-lagi Ketahuan, Dua Pegawai Bapenda Bontang Positif Narkoba, Penggunaan Sudah Bertahun
"Secara umum, masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang," jelas anggota DPR ini.
Fadli Zon melanjutkan, yang Ketiga soal supremasi hukum. Secara konstitusional menekankan Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).
Namun dalam praktiknya bukan lagi prinsip rule of law (supremasi hukum), melainkan rule by law atau supremasi pembuat hukum.
Hukum, kata Fadli Zon, disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang.
Dan yang terakhir, lanjut Fadli Zon, kondisi pemberantasn korupsi di Indonesia yang mengkhawatirkan.
"Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki," pungkas Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Tak Masalah Sering Dikritik, Anies Baswedan: Saya Tak Minta Anda Menyukai Saya
-
Eijkman Dilebur dengan BRIN, Fadli Zon: Mau Jadi Apa Dunia Ristek Kita ya?
-
Timnas Indonesia Runner-up AFF 2020, Jokowi: Kalian Sudah Berjuang Gigih
-
Perwira Tinggi TNI Datangi Habib Bahar, Fadli Zon: Jelas Telah Melewati Batas
-
Lagi-lagi Ketahuan, Dua Pegawai Bapenda Bontang Positif Narkoba, Penggunaan Sudah Bertahun
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya