Suara.com - Perum Damri mencatat telah melayani sebanyak 401.664 penumpang dengan berbagai daerah tujuan selama dua pekan pada masa periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau turun 14 persen dibandingkan periode sama 2020.
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin dalam siaran pers, Minggu (2/1/2021), mengatakan monitoring penumpang di berbagai titik pulau Jawa dan Sumatera telah dimulai sejak H-7 Natal dan akan berlangsung hingga 5 Januari 2022.
Ia juga menyampaikan, khusus layanan angkutan jarak jauh atau Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, tercatat sebanyak 91.738 penumpang yang telah dilayani dalam periode ini.
Layanan untuk AKAP mengalami kenaikan sekitar 31 persen, jika dibandingkan dengan jumlah perjalanan pada periode yang sama di tahun 2020 yang mencapai 70.890 penumpang.
Ia memastikan kenaikan penumpang tersebut dipicu oleh peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi bus.
Selama masa Natal dan Tahun Baru, tambah dia, setiap calon pelanggan Damri wajib menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik maupun digital, atau memindai kode QR lewat aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas.
Sementara untuk memudahkan pelanggan melakukan pemesanan tiket, Damri memberikan pilihan layanan dengan metode cashless, yaitu melalui DAMRI Apps, portal www.damri.co.id, Traveloka, RedBus, DANA, OVO, dan Alfamart maupun Indomart di seluruh Indonesia.
Penerapan metode nontunai yang diterapkan Damri sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui offline menjadi online. (Antara)
Baca Juga: Puncak Libur Nataru, Bandara YIA Alami Kenaikan Penumpang Hingga Dua Kali Lipat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka