Suara.com - Pejabat tinggi badan kesehatan Israel pada Minggu (2/1/2022) mengatakan, kenaikan tingkat infeksi Covid-1-9 varian Omicron bisa mencapai Herd immunity atau kekebalan kelompok.
Omicron, varian virus corona yang sangat mudah menular, telah menimbulkan gelombang baru Covid-19 di seluruh dunia.
Angka kasus infeksi di dunia telah mencapai rekor. Rata-rata sekitar satu juta kasus muncul setiap hari antara 24-30 Desember, menurut data Reuters.
Namun, angka kematian tidak meningkat seperti itu sehingga membawa harapan bahwa varian baru tersebut tidak terlalu mengancam nyawa.
Hingga akhir Desember, Israel cukup mampu mencegah penyebaran Omicron. Namun karena kasus penularan saat ini semakin cepat meningkat, jumlah kasus harian diperkirakan akan mencapai rekor dalam tiga pekan mendatang.
Perkembangan itu, kata direktur jenderal kementerian kesehatan Nachman Ash, bisa membentuk kekebalan kelompok.
"Jumlahnya dalam keadaan sangat tinggi untuk bisa mencapai kekebalan kelompok. Ini memungkinkan, tapi kami tidak ingin mencapainya melalui banyaknya kasus infeksi, kami ingin (kekebalan) terjadi karena banyak orang sudah divaksin," kata Nachman Ash.
Sementara itu, kepala gugus tugas virus corona pada Kemenkes Israel, Salman Zarka, mengatakan kekebalan kelompok masih jauh untuk dipastikan bisa terbentuk.
"Kami harus sangat berhati-hati soal ini, terutama mengingat pengalaman yang kami dapat selama dua tahun terakhir ini bahwa orang-orang yang sudah sembuh bisa terinfeksi lagi," kata Zarka kepada Ynet TV.
Baca Juga: Delmicron vs Varian Omicron, Lakukan Tindakan Pencegahan Ini!
Sekitar 60 persen dari 9,4 juta penduduk Israel sudah mendapat dosis penuh vaksin, yang sebagian besarnya adalah buatan Pfizer/BioNTech, menurut kementerian kesehatan.
Orang-orang yang sudah divaksin itu berarti sudah mendapatkan tiga atau dua dosis. Namun, ratusan ribu warga yang memenuhi syarat belum disuntik dosis ketiga.
Israel sejauh ini mencatatkan total sekitar 1,3 juta kasus virus corona sejak pandemi mulai muncul.
Dalam 10 hari belakangan ini, infeksi harian bertambah empat kali lipat. Kasus-kasus parah juga bertambah namun peningkatannya jauh lebih kecil, yakni dari 80 orang menjadi 100 orang.
Karena melihat tingkat morbiditas yang parah, Dirjen Nachman Ash sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pemberian dosis keempat vaksin pada warga berusia di atas 60 tahun.
Pekan lalu, persetujuan sudah dikeluarkan bagi pemberian dosis keempat pada para warga yang tinggal di panti wreda serta orang-orang yang kekebalan tubuhnya lemah. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur