Suara.com - Publik kembali berdebat perihal sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) setelah seorang warganet melalui postingannya mempertanyakan ke-halal-an restoran Hanamasa. Agar tidak terjadi perdebatan berkepanjangan, ada baiknya bagi umat muslim untuk tahu cara cek halal MUI.
Perlu kalian ketahui, cara cek halal MUI itu cukup mudah. Produk halal Indonesia biasanya memiliki tanda halal MUI. Sekarang, MUI juga sudah merilis aplikasi yang memudahkan semua orang untuk cek produk halal yang sudah mendapatkan pengakuan dari MUI.
Fasilitas ini dibuat dengan tujuan untuk memaksimalkan perlindungan kepada konsumen di Indonesia. Anda bisa cek produk halal MUI dengan mengikuti petunjuk cara cek halal MUI di bawah ini.
1. Cara cek halal MUI melalui situs MUI
Cara cek halal MUI pertama bisa melalui situs MUI. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs halalmui.org.
- Akan terbuka laman dengan tulisan "Cek Produk Halal"
- Masukkan nama produk yang ingin Anda cek. Bisa juga dengan memasukkan nama produsen.
- Jika ingin mencari berdasarkan nama produk, pilih nama produk. Kalau mau mencari berdasarkan nama produsen, Anda bisa klik nama produsen, setelah itu klik cari.
- Selanjutnya situs akan menampilkan status produk yang ingin Anda lihat.
2. Cek melalui aplikasi Halal MUI
Anda juga bisa cek status halal MUI melalui aplikasi Halal MUI. Aplikasi ini diterbitkan oleh Doctor Junior Inc. Anda bisa melakukan status cek halal dengan mengikuti cara cek halal MUI melalui aplikasi berikut ini.
- Download dan instal aplikasi "Halal MUI" di smartphone Anda
- Kalau sudah, buka aplikasi dan Anda akan secara otomatis diarahkan ke laman pencarian produk berdasarkan kata kunci
- Ketikkan nama produk yang ingin Anda ketahui status halal atau tidaknya.
- Kalau sudah, Anda akan melihat status produk dalam waktu singkat.
Hal penting yang harus Anda ketahui agar bisa cek halal MUI poin satu dan dua adalah kepemilikan data atau akses internet. Kalau Anda tidak punya akses internet, sebaiknya lakukan cara cek halal MUI menggunakan akses ke call center berikut ini.
3. Cara cek halal MUI melalui call center
Baca Juga: Viral Hanamasa Tak Halal: Ini Alasan Masakan Jepang Sering Pakai Sake dan Mirin
Cukup pencek nomor layanan call center halal MUI di nomor 14056. Cara cek halal MUI ini membutuhkan kuota pulsa saja kalau Anda menghubungi menggunakan smartphone.
Anda juga bisa menggunakan telepon rumah untuk menelpon call center tersebut. Dengan menghubungi call center, Anda bisa menanyakan secara langsung produk yang ingin ketahui status halalnya.
Lalu, apakah restoran Hanamasa yang viral dan sedang diperdebatkan ini memiliki sertifikat halal MUI? Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI memberi jawabannya.
Akun instagram @lppom_mui menjawab pertanyaan serupa yang diajukan warganet. Ia menjelaskan bahwa restoran Jepang dengan konsep AYCE ini belum memiliki sertifikat halal MUI.
"Kedua resto tersebut belum bersertifikat halal MUI ya ka. Untuk list restoran yang telah bersertifikat halal MUI, dapat dicek di: www.halalmui.org," tulis admin akun @lppom_mui (2/1/2022).
Demikian itu cara cek halal MUI yang bisa dilakukan kapan saja. Khusus anda umat Islam, pastikan kalian cek dulu ada tidaknya sertifikat halal MUI di sebuah tempat makan atau restoran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara