Suara.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022) hari ini.
Agenda sidang masih seputar pemanggilan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana kali ini saksi ada empat orang. Mereka akan bersaksi di hadapan majelis hakim dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah.
"Untuk sidang terdakwa Azis Samsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan empat saksi di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Diketahui, tiga saksi kembali dihadirkan disidang oleh Jaksa KPK karena diminta oleh majelis hakim untuk dikonfrontir keterangannya. Mereka yakni, Kader Partai Golkar Aliza Gunado; eks Sekretaris Dinas PU Lampung Tengah Taufik Rahman; dan Darius Hartawan.
Sedangkan satu saksi bernama Aan Riyanto baru akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini.
Ali berharap para saksi akan memberikan keterangan sebenarnya di hadapan majelis hakim.
"Kami mengingatkan para saksi hadir dan memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang ia dengar, lihat dan alaminya sendiri dihadapan Majelis Hakim," ucap Ali.
"Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," ucapnya.
Peringatan Majelis Hakim
Baca Juga: Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam sidang sebelumnya memberikan peringatan keras kepada saksi Aliza dengan mengancam pidana kepada Aliza terkait bila berbohong dalam sidang karena memberikan keterangan palsu.
Peringatan yang diberikan hakim, lantaran Aliza ketika ditanya oleh jaksa mengaku tak mengenal sejumlah saksi-saksi yang sudah dihadirkan dalam sidang.
"Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang, bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara. Tapi, persoalan pada hari ini," kata hakim Damis kepada saksi Aliza.
Bukan hanya jaksa, ketika hakim menanyakan terkait apakah mengenal saksi-saksi yang dianggap cukup memiliki peran dalam pengurusan DAK Lampung Tengah. Aliza mengaku tetap tak mengenal sosok Direktur CV. Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
"Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan (di persidangan). Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," imbuhnya.
Dalam dakwaan jaksa, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
Berita Terkait
-
Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK
-
Debat Panas Mustafa dengan Azis Syamsuddin, Sampai Keluar Tantangan Sumpah Mubahalah
-
Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan
-
Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah
-
Saksi Bongkar Peran Aliza Gunado dalam Pengurusan DAK Lampung Tengah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra