Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi PAN Eddy Soeparno menilai peleburan Lembaga Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jangan sampai menimbulkan permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM).
Peleburan ini juga diharapkan tak berdampak pada pengembangan vaksin dalam negeri.
"Kami sudah minta agar integrasi seluruh unit kerja seluruh lembaga instansi yang sebelumnya di bawah Kemenristek ke dalam BRIN itu tidak menyisakan permasalahan dari aspek tenaga kerja terutama tenaga peneliti yang sudah berpengalaman," kata Eddy saat dihubungi Suara.com, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, para tenaga peneliti yang sebelumnya berpengalaman di Eijkman jangan sampai tidak mendapatkan tempat akibat peleburan.
"Itu adalah permasalahan sumber daya manusia unggul yang tidak boleh terjadi jika memang tidak bisa ditempatkan," ungkapnya.
Ke depan, kata Eddy, pada masa sidang DPR usai reses pihaknya akan mengingatkan BRIN agar masalah SDM ini tidak terjadi. Kalau pun terjadi menurutnya harus ditemukan solusinya.
Lebih lanjut, Eddy juga mewanti-wanti agar peleburan Eijkman ke BRIN ini tidak menghentikan pengembangan dan penelitian vaksin dalam negeri. Komisi VII akan terus memonitor terkait pengembangan vaksin tersebut.
"Integrasi lembaga Eijkman dalam BRIN itu tidak boleh menghentikan atau memperlambat proses untuk penelitian atau produksi vaksin dalam negeri. Karena kami di komisi VII telah memberikan pengawasan ketat kepada lembaga Eijkman agar penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri serta uji klinisnya bisa selesai sebelum paruh pertama tahun 2022," tuturnya.
"Jadi kita akan tetap memonitor serta mengawal agar lembaga Eijkman yang bernaung di bawah BRIN itu tetap bisa menjalankan pengembangan fungsi vaksin dalam negeri," sambungnya.
Baca Juga: Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?
Diambil Alih BRIN
Diketahui, akun resmi Eijkman Institut mengunggah cuitan yang memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 januari 2021 kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman diambil alih oleh BRIN.
"Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selamat Tahun Baru 2022. Salam sehat, WASCOVE. Bersama, kita pulih kembali. Kami Pamit," tulis akun tersebut, Jumat (31/112/2021).
Berita Terkait
-
Eijkman Dilebur ke BRIN, Pengembangan Vaksin Merah Putih Terus Berjalan
-
Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?
-
BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK
-
Peleburan Kemendikbud dan Ristekdikti: Transisi Menuju Pengembangan Organisasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara