Suara.com - Pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih masih terus berjalan, meskipun kini Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman periode 2014-2021, Amin Soebandrio, mengatakan pihaknya akan terus mengawal untuk siap sedia apabila memang harus ada yang mesti disempurnakan.
Amin mengatakan saat ini merupakan masa peralihan dari fase laboratorium ke industri. Sebagaimana diketahui, pengembangan vaksin Merah Putih dilakukan lebih lanjut di Bio Farma dengan proses selanjutnya yakni produksi.
"Ini kan dalam masa peralihan dari fase laboratorium ke industri. Dalam setahun terakir kami berupaya meningkatkan produktivitas, kualitas dan kemurnian dan sebagainya," kata Amin dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/1/2022).
"3 bulan terakhir kami sudah bisa memenuhi harapan industri, prioritynya sudah bagus, ini tinggal pembicaraan dengan pihak industri saja dilanjutkan," sambungnya.
Meski sudah ada peleburan, namun menurut Amin, pihak Eijkman akan terus mengawal pengembangan vaksin Merah Putih. Itu dilakukan supaya nantinya Eijkman bisa siap sedia semisal ada yang perlu disempurnakan dari vaksin Merah Putih.
"Ketika sudah masuk ke fase industri pun laboratorium tidak lepas ada yang masih harus disempurnakan, kami melakukan itu jadi tidak seperti satu belum selesai (kemudian) masuk blok berikutnya," ujarnya.
Targetkan Vaksin Merah Putih
Sebelumnya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan izin edar darurat penggunaan Vaksin Merah Putih ditargetkan dapat diperoleh pada pertengahan 2022.
Baca Juga: BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK
"Secara riil kemungkinan akan siap mendapat izin edar darurat pertengahan tahun 2022," kata Handoko di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Handoko menuturkan progres pengembangan Vaksin Merah Putih yang paling cepat saat ini adalah yang dikerjakan oleh tim dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bekerja sama dengan PT Bio Farma, dan tim dari Universitas Airlangga yang bekerja sama dengan PT Biotis.
Eijkman mengembangkan bibit vaksin berbasis sub-unit protein rekombinan, sementara Universitas Airlangga mengembangkan bibit vaksin berbasis virus yang dimatikan atau diinaktivasi.
Handoko menekankan target utama pengembangan vaksin bukan untuk "juara" efikasi. Selama memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu efikasi di atas 50 persen, maka vaksin sudah bisa dipakai.
BRIN fokus mendukung dan memfasilitasi periset dan mitra industri untuk mencapai target terbukti secara ilmiah dan memenuhi standar regulasi dari otoritas, sehingga siap dihilirkan oleh industri terkait.
Oleh karena itu, pengembangan Vaksin Merah Putih harus mampu memenuhi standar regulator dan mendapatkan izin edar darurat seperti vaksin yang lain. Dengan demikian, Vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
-
Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?
-
BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK
-
Peleburan Kemendikbud dan Ristekdikti: Transisi Menuju Pengembangan Organisasi
-
Wow! Pusat Riset BRIN Temukan 7 Jenis Tumbuhan Baru, Mayoritas Jenis Tanaman Hias
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri