Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN, Syarifuddin Sudding, menilai pernyataan Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo yang mengusulkan Polri bisa berada di bawah Kementerian kurang tepat.
Menurutnya, Polri dalam tupoksinya harus bebas dari campur tangan berbagai pihak.
"Dan wacana itu sungguh sangat tidak tepat untuk kepolisian negara RI," kata Sudding kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Sudding mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi kepolisian adalah penegakan hukum selain sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Tentunya, kata dia, dalam menjalankan hal tersebut harus mandiri.
"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mendiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," ungkapnya.
Wacana Polri bisa di bawah Kementerian harus dilakukan kajian yang mendalam. Pasalnya, tugas Polri tidak hanya penegakan hukum dan pengamanan namun juga mengayomi.
"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementrian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan tapi juga penegakan hukum," tandasnya.
Sebelumnya dalam pernyataan akhir tahun, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
-
Polisi Tangkap Sepuluh Pengeroyok Anggota Ditpolair Baharkam Polri
-
Hari Pertama Kerja di Kepolisian, Novel Baswedan Dkk Komitmen Bantu Polri Berantas Korupsi
-
Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks