Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN, Syarifuddin Sudding, menilai pernyataan Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo yang mengusulkan Polri bisa berada di bawah Kementerian kurang tepat. 
Menurutnya, Polri dalam tupoksinya harus bebas dari campur tangan berbagai pihak.
"Dan wacana itu sungguh sangat tidak tepat untuk kepolisian negara RI," kata Sudding kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Sudding mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi kepolisian adalah penegakan hukum selain sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Tentunya, kata dia, dalam menjalankan hal tersebut harus mandiri.
"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mendiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," ungkapnya.
Wacana Polri bisa di bawah Kementerian harus dilakukan kajian yang mendalam. Pasalnya, tugas Polri tidak hanya penegakan hukum dan pengamanan namun juga mengayomi.
"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementrian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan tapi juga penegakan hukum," tandasnya.
Sebelumnya dalam pernyataan akhir tahun, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
 - 
            
              Polisi Tangkap Sepuluh Pengeroyok Anggota Ditpolair Baharkam Polri
 - 
            
              Hari Pertama Kerja di Kepolisian, Novel Baswedan Dkk Komitmen Bantu Polri Berantas Korupsi
 - 
            
              Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum