Suara.com - Penundaan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Data Pribadi di DPR mengecewakan Partai Solidaritas Indonesia.
"Dua RUU ini bertahun-tahun mandek di DPR dan selalu ditunda pengesahannya pada akhir masa persidangan," kata juru bicara PSI Sigit Widodo, Selasa (4/1/2022).
Kedua RUU, menurut Sigit, sudah mendesak disahkan karena Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual dan perlindungan data pribadi.
"Sepanjang 2021 kita menyaksikan kasus-kasus kekerasan seksual yang mengenaskan dan peretasan data pribadi yang luar biasa sampai menimpa data pribadi milik Presiden Jokowi. Preseden semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, tapi DPR seolah-olah menutup mata," kata Sigit.
RUU Perlindungan Data Pribadi, kata Sigit, hanya satu dari sekian banyak kebutuhan aturan terkait dunia digital dan internet.
PSI, kata dia, khawatir dengan terus tertundanya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi akan berdampak pada ketiadaan aturan yang diperlukan masyarakat saat mengakses Internet.
"Tidak perlu 40 RUU Prolegnas disahkan semua, setengahnya saja sudah jadi peningkatan yang sangat luar biasa pada kinerja DPR saat ini. Setidaknya ini yang bisa dilakukan oleh kawan-kawan DPR sebagai balasan pendapatan miliaran rupiah yang diterima dari uang pajak rakyat," kata Sigit.
Malas
Mewakili PSI, Sigit menyebut anggota DPR periode sekarang merupakan anggota legislatif paling malas sepanjang sejarah.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Ahok, PSI Sesalkan Ustaz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara
Sepanjang 2021, DPR hanya dapat mengesahkan delapan RUU menjadi UU.
"DPR saat ini adalah DPR paling malas sepanjang sejarah Republik. Banyak RUU penting yang batal disahkan tahun lalu dan DPR hanya mengesahkan delapan dari 33 RUU yang masuk Prolegnas 2021. Semoga tahun ini kawan-kawan di DPR RI tidak malas-malasan seperti tahun lalu lagi," kata Sigit.
PSI berharap pada 2022, DPR dapat bekerja dengan lebih serius dan menyelesaikan semua RUU yang sudah lama tertunda. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Kenakan Baju PSI, Jokowi Beri Sinyal: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri
-
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai hingga Tingkat Desa, Yakin Lolos ke Senayan
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan