Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai perlu kajian mendalam dan komprehensif terkait munculnya usulan agar posisi Polri diubah menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Perlu dibahas secara mendalam dari aspek positif maupun negatif pemindahan Polri dari yang sebelumnya di bawah Presiden menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Guspardi di Jakarta, hari ini.
Dia menilai mendudukkan eksistensi kepolisian mesti dilakukan kajian yang lebih mendalam sehingga harus dilakukan secara objektif, rasional, tidak ada kepentingan politik, tidak ada unsur suka, dan tidak suka.
Menurut dia, pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo yang mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian merupakan sebuah wacana yang perlu di bahas lebih lanjut.
"Kami minta para ilmuwan, para pakar untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan lebih komprehensif tentang asas manfaat dan mudaratnya, mana yang lebih menguntungkan. Ini harus menjadi masukkan bagi pemerintah dan negara dalam memosisikan lembaga kepolisian itu berada di lembaga yang lebih tepat," ujarnya.
Guspardi menilai Polri memiliki posisi yang sangat strategis dan harus tetap terjaga independensinya sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dia menjelaskan usulan serupa pernah disampaikan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan jika dilihat berdasarkan sejarah Republik Indonesia, kepolisian pernah berada dalam Kemendagri yang saat itu masih bernama Departemen Dalam Negeri.
"Jadi, tidak berada pada kementerian lain, apalagi membentuk kementerian khusus yang membawahi institusi kepolisian. Kalau seandainya membentuk kementerian khusus membawahi kepolisian, kenapa tidak seperti sekarang ini saja?" katanya.
Karena itu, dia menilai jika kajian secara mendalam telah dilakukan dan seluruh elemen bangsa menyetujuinya, maka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian perlu diubah.
Hal itu, menurut dia, karena dalam Pasal 8 UU Kepolisian disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. [Antara]
Berita Terkait
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?