Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai perlu kajian mendalam dan komprehensif terkait munculnya usulan agar posisi Polri diubah menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Perlu dibahas secara mendalam dari aspek positif maupun negatif pemindahan Polri dari yang sebelumnya di bawah Presiden menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Guspardi di Jakarta, hari ini.
Dia menilai mendudukkan eksistensi kepolisian mesti dilakukan kajian yang lebih mendalam sehingga harus dilakukan secara objektif, rasional, tidak ada kepentingan politik, tidak ada unsur suka, dan tidak suka.
Menurut dia, pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo yang mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian merupakan sebuah wacana yang perlu di bahas lebih lanjut.
"Kami minta para ilmuwan, para pakar untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan lebih komprehensif tentang asas manfaat dan mudaratnya, mana yang lebih menguntungkan. Ini harus menjadi masukkan bagi pemerintah dan negara dalam memosisikan lembaga kepolisian itu berada di lembaga yang lebih tepat," ujarnya.
Guspardi menilai Polri memiliki posisi yang sangat strategis dan harus tetap terjaga independensinya sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dia menjelaskan usulan serupa pernah disampaikan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan jika dilihat berdasarkan sejarah Republik Indonesia, kepolisian pernah berada dalam Kemendagri yang saat itu masih bernama Departemen Dalam Negeri.
"Jadi, tidak berada pada kementerian lain, apalagi membentuk kementerian khusus yang membawahi institusi kepolisian. Kalau seandainya membentuk kementerian khusus membawahi kepolisian, kenapa tidak seperti sekarang ini saja?" katanya.
Karena itu, dia menilai jika kajian secara mendalam telah dilakukan dan seluruh elemen bangsa menyetujuinya, maka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian perlu diubah.
Hal itu, menurut dia, karena dalam Pasal 8 UU Kepolisian disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. [Antara]
Berita Terkait
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW